JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri terpilih Komisaris Jenderal Tito Karnavian menganggap revisi Undang-Undang Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sangat penting.
Menurut dia, undang-undang yang ada belum cukup kuat dalam kondisi terorisme yang berkembang saat ini.
"Kalau kita tidak revisi, kita bodoh sekali karena undang-undang itu harus membuat penegakan hukum menjadi mampu," ujar Tito di Jakarta, Kamis (23/6/2016).
Menurut Tito, revisi UU antiterorisme akan memperkuat peraturan yang sudah ada. Apalagi, dalam 13 tahun terakhir, banyak perubahan signifikan terkait terorisme di Indonesia.
(Baca: Ini Pasal yang Dianggap Kontroversial dalam Draf RUU Anti-Terorisme)
Salah satunya munculnya kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang simpatisannya menyebar di banyak negara. Termasuk di Indonesia. Mereka membentuk sempalan dan sel ISIS.
"Sekarang kami udah tangkap 1.000 orang lebih, paham jaringannya terkait jaringan luar negeri, mereka memiliki taktik dan strategi militer, kemudian juga memiliki ideologi radikal pro kekerasan," kata Tito.
Tito mengatakan, penegakan hukum akan berjalan baik jika sarana dan prasarananya memadai, masyarakat mendukung, dan undang-undangnya pun sempurna mengatur soal kriminalisasi teroris.
Dengan dinamisnya perkembangan teeorisme di Indonesia, maka undang-undang yang lama dianggap sudah basi untuk menjadi dasar penegakan hukum.
(Baca: Dalam UU Anti-terorisme, Gerakan Separatis Bisa Dianggap sebagai Teroris)
"Kalau undang-undangnya tidak cocok dengan sekarang, ada ISIS, ada jaringan luar negeri, ada pelatihan militer sebelum operasi jihad, lalu kita tidak lakukan revisi, ya salah sekali," kata mantan Kapolda Metro Jaya itu.
"Maka perlu ada kegiatan preventif, rehabilitatif, dan penguatan penegakan hukum yang belum diatur dalam UU Nomor 15 Tahun 2003," lanjut dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.