Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

NPHD di 29 Daerah Belum Cair, Perekrutan PPK-PPS untuk Pilkada 2017 Sudah Berjalan

Kompas.com - 23/06/2016, 16:43 WIB
Ayu Rachmaningtyas

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, masih ada 29 daerah dari 101 daerah yang belum mencairkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Hal ini berakibat pada terhambatnya proses perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

"Kalau harus keluarkan uang sekarang pasti terhambat prosesnya," kata Arief saat ditemui di Gedung KPK, Kamis (23/6/2016).

Menurut Arief, jika perekrutan tetap dilakukan pun maka prosesnya hanya dilakukan secara terbatas.

"Kalau ada yang bisa dibayar belakangan untuk menyediakan ruangan untuk tes, konsumsi tes, dan materi tes, bisa dibayar belakangan maka tetap berjalan. Tapi tetap saja bulan depan harus segera dibayarkan," ujar Arief.

Ia mengatakan, saat ini baru 64 daerah satuan kerja (satker) yang telah ditransfer NPHD-nya. Total uang yang dikeluarkan secara keseluruhan sebesar Rp 1,18 triliun.

Sedangkan delapan daerah lain baru akan diselesaikan minggu ini.

"Jadi dari 101 daerah dikurang 72 daerah, hanya 29 daerah yang belum terima transferan dari Pemda," ujar Arief.

Menurut dia, saat ini masih ada 20 satuan kerja yang masih dalam proses verifikasi, yaitu Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Simeuleu, dan Kabupaten Aceh Singkil.

Daerah lain yaitu Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Pidie, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kota Pekanbaru, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Cilacap, Provinsi Sulawesi Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Bolaang Mongondow, dan Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Sedangkan masih ada dua daerah yang masih izin membuka rekening, yaitu Provinsi DKI Jakarta dan Kabupaten Mesuji.

"Nantinya kalau pembukaan rekening di daerah sudah dilakukan, maka harus registrasi ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu)," ujar Arief.

Selain itu, lanjut Arief, lima daerah masih dalam proses rencana pencairan seperti Kota Bekasi, Provinsi Bangka Belitung, dan Kabupaten Sarmi.

Sedangkan satu kabupaten akan dicairkan pada bulan ini yaitu Kota Waringin Barat dan satu kabupaten sedang menunggu peraturan gubernur terkait hibah yaitu Provinsi Papua Barat.

Menurut dia, KPU daerah telah mengirimkan surat peringatan kepada daerah agar cepat mencairkan NPHD. Namun, tetap saja masih ada daerah yang belum dicairkan sampai saat ini.

"Sudah masing-masing KPU provinsi dan kabupaten/kota mengirimkan surat kepada kepala daerah bahwa tahapan kami sudah mulai berjalan dan meminta agar kebutuhannya segera dipenuhi," kata Arief.

Kompas TV UU Pilkada Hambat Calon Independen?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com