JAKARTA, KOMPAS.com - Jelang batas akhir penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada 30 April 2016 mendatang, baru 12 daerah yang menandatangani NPHD. Baru sebagian kecil dari total 101 daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2017.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Arief Budiman memprediksi, akan banyak daerah yang menyelesaikan tanda tangan jelang tanggal 30 April.
"Memang dugaan saya menjelang tanggal 30 banyak yang menyelesaikan tanda tangan," ujar Arief di Kantor KPU Pusat Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/4/2016).
Meski sempat diprediksi mundur, namun Arief berharap batas akhir penandatanganan NPHD tetap sesuai dengan komitmen awal dengan Kementerian Dalam Negeri yaitu tanggal 30 April.
"Sampai tanggal 30 belum ada, satu minggu berikutnya melakukan pertemuan dengan 101 daerah melalukan evaluasi. Berapa banyak yang sudah tanda tangan dan berapa yang belum," ucapnya.
NPDH ini penting bagi terlaksananya pilkada serentak pada tahun 2017. Pasalnya, NPHD akan menjadi dasar pencairan anggaran pilkada mulai dari tahap persiapan hingga pengumuman pilkada serentak nantinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.