Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

70 Daerah Belum Cairkan NPHD, Pelaksanaan Pilkada Terancam Ditunda

Kompas.com - 13/06/2016, 15:34 WIB
Ayu Rachmaningtyas

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dari 101 daerah, baru 31 daerah yang telah mencairkan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) sebelum batas akhir tanggal 22 Juni 2016.

Keterlambatan pencairan NPHD ini akan mengakibatkan daerah tersebut tidak dapat mengikuti pilkada serentak 2017 karena terlambat membentuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

"Tentu ditunda, ini sudah tanda tangan NPHD, tetapi tidak ada uangnya. Kan yang diperlukan anggarannya sebelum tahapan rekrutmen dimulai, jadi bukan sekadar kertas saja," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman saat ditemui di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Senin (13/6/2016).

Menurut dia, biasanya, setiap tahapan pilkada memerlukan biaya dan pembayaran pada awal kegiatan, termasuk pembentukan PPS dan PPK.

"Rekrutmen PPS dan PPK itu anggarannya harus dibayar di depan. Kan orang datang butuh materi tes, panitia butuh menggandakan formulir isian. Maka, panitia menyediakan pada saat itu sebelum tanggal 22 Juni," ujar dia.

Selain itu, keterlambatan pencairan dana ini juga akan berakibat pada biaya persiapan pilkada, seperti biaya transportasi hingga bensin. Oleh karena itu, diharpakan setiap pemerintah daerah bisa segera mencarikan anggaran pilkada dengan menandatangani NPHD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com