Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

121 Terduga Teroris Tewas, Ini Penjelasan Tito Karnavian

Kompas.com - 23/06/2016, 15:26 WIB
Ihsanuddin,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisaris Jenderal Tito Karnavian menolak jika polisi dianggap melanggar hak asasi manusia dalam penanganan terorisme selama ini.

Bantahan itu disampaikan Tito untuk menjawab isu HAM saat uji kepatutan dan kelayakannya sebagai calon kepala Polri di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (23/6/2016).

Awalnya, sebelum pemaparan visi misi, beberapa anggota Komisi III mempertanyakan soal banyaknya para terduga teroris yang tewas. Setidaknya, jumlahnya mencapai 121 orang.

(baca: Komisi III Minta Tito Jawab Isu Pelanggaran HAM dalam Pemberantasan Terorisme)

Tito menekankan, pihaknya ingin membawa para tersangka teroris ke pengadilan untuk diadili. Namun, polisi terkadang terpaksa melakukan tindakan yang menewaskan terduga teroris. Jika tidak, nyawa polisi dan masyarakat yang menjadi ancaman.

Tito menjelaskan, jumlah terduga teroris yang tewas meningkat pascabom Bali. Sebelum bom Bali, polisi belum menjadi target serangan teroris.

Namun, setelah rentetan penangkapan para tersangka teroris pascabom Bali, polisi mulai menjadi sasaran aksi balas dendam kelompok teroris.

"Pada saat yang bersangkutan mau ditangkap, mereka membahayakan petugas atau masyarakat umum," kata Tito.

(baca: Tito Karnavian Mengaku Merasa Tidak Nyaman Memimpin Senior, tetapi...)

Tito memberi contoh serangan kelompok teroris di kawasan Sarinah, Jakarta, pada Januari 2016. Ia mengatakan, dengan membawa senjata api dan bom, tidak mungkin para pelaku diminta tidak menembak, tidak meledakkan bom, dan menyerah.

"Ketika terjadi ancaman seketika yang membahayakan petugas dan masyarakat, maka dipikiran kita cuma satu bagaimana menghentikan ancaman itu," ucap dia.

Siap mati

Tito menekankan bahwa para teroris sudah siap mati sehingga bersedia melakukan aksi bom bunuh diri. Setidaknya, pemahaman itu dianut 500 orang yang pernah diinterview Tito.

"Bagi mereka membunuh aparat, orang kafir itu pahala. Kalau terbunuh langsung masuk surga," ucap Tito.

(baca: Ini Jawaban Tito soal Rumor Terima Suap dari Labora Sitorus)

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com