JAKARTA, KOMPAS.com — Para panelis tes wawancara calon hakim agung pada hari kedua mempertanyakan transaksi mencurigakan dari para peserta tes wawancara yang dilangsungkan di Gedung Komisi Yudisial (KY), Jakarta, Selasa (22/6/2016).
Salah satu calon hakim agung yang diberondong pertanyaan terkait transaksi mencurigakan tersebut ialah hakim tinggi Pengadilan Tinggi Bandung Lexsy Mamonto yang ditanya mengenai asal uang Rp 500 juta yang pernah diterimanya.
"Saudara bisa jelaskan dari mana asal uang sebesar itu," tanya salah satu Komisioner KY, Sukma Violetta, saat mempertanyakan uang tersebut.
(Baca: Demi Integritas, Calon Hakim Agung Ini Mengaku Tak Pernah Santap Hidangan Persidangan KPK)
Lexsy pun menjawab pertanyaan tersebut. Berdasarkan pengakuannya, uang itu berasal dari saudaranya yang berprofesi sebagai pengusaha dan digunakan untuk membuat kartu kredit pada tahun 2009.
"Bukan saya yang minta. Saudara yang menawari. Ketika itu, saudara saya mengajak masuk ke lounge bandara, tetapi tidak sembarang orang bisa masuk. Hanya mereka yang punya kartu kredit yang bisa masuk. Akhirnya, dia menawarkan untuk membuatkan kartu kredit senilai Rp 500 juta," tutur Lexsy.
Kendati demikian, Lexsy menuturkan bahwa kartu kredit dengan nilai Rp 500 juta tersebut tidak gratis dan dia harus mengembalikan uang itu secara bertahap. Bahkan, kartu kredit tersebut hanya dipakai empat kali oleh dirinya tanpa diperpanjang yang akhirnya menjadi tidak aktif.
(Baca: Calon Hakim Agung Akui Pernah Didekati Pengacara dan Digoda Suap)
"Sekarang sudah tidak aktif karena tiap tahun kan harus diperpanjang," ucap dia.
Panelis pun menanyakan apakah angsuran untuk mengembalikan uang Rp 500 juta tersebut bisa dilacak melalui rekening. Lexsy pun mengatakan pembayaran cicilan tersebut bisa dilakukan pengecekan melalui rekeningnya baik jumlahnya maupun waktu pengiriman angsurannya sehingga dia yakin hal tersebut bukan hasil kejahatan, tetapi murni pinjaman.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan