Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Anggaran, KPU Minta Pengertian Pemerintah

Kompas.com - 21/06/2016, 06:58 WIB
Ayu Rachmaningtyas

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Ferry Kurnia Rizkiansyah mengatakan, alokasi anggaran yang telah diajukan KPU tidak dapat diganggu gugat.

Salah satunya alokasi belanja rutin pegawai yang dianggarkan lebih dari 80 persen dari jatah anggaran KPU.

Ia menyebutkan, anggaran itu untuk membayar seluruh pegawai KPU di seluruh Indonesia.

"Bisa dipahamilah, KPU punya pegawai tidak hanya di Imam Bonjol (Kantor KPU Pusat), tapi pegawai kami ada di 549 satker di 34 provinsi kabupaten/kota. Itukan harus diakomodir juga," kata Ferry, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (20/6/2016).

"Memang kondisinya demikian, itu jumlahnya sudah sangat riil dan dibutuhkan untuk belanja pegawai," lanjut dia.

Ferry berharap, pemerintah bijak dalam menentukan pagu indikatif dan memahami kegiatan KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu.

KPU meminta penambahan anggaran sebesar Rp 1,025 triliun untuk kegiatan pilkada serentak 2017 dan pilkada serentak 2018 yang rangkaiannya dilakukan sejak 2017. Adapun pilkada 2017 akan dilaksanakan di 101 daerah di Indonesia.

Selama ini, kata dia, KPU sangat minim dalam menyelenggarakan kegiatan supervisi. Bahkan, tidak jarang kegiatan tersebut hanya dilakukan satu kali.

Hal ini dianggap Ferry tidak sesuai dengan harapan banyak pihak agar KPU mampu melaksanakan sosialisasi dengan gencar.

"Bisa jadi satu kegiatan hanya satu kali. Ini problem sebenarnya. Apalagi kami diminta sosialisasi dengan masif," kata dia.

Ferry mengatakan, KPU memaklumi jika keuangan negara saat ini sangat terbatas. Akan tetapi, hal itu seharusnya tidak mengganggu keberlangsungan kegaiatan pemilu yang hanya lima tahun sekali.

"Ya kami paham anggaran keuangan negara terbatas. Tapi khusus untuk aktivitas pemilu harus dikecualikan, karena inikan hanya lima tahun sekali," tambah Ferry.

Tambahan anggaran tak mendesak

Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan menilai, permintaan penambahan anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum mendesak untuk dipenuhi.

 

"Saya belum melihat betapa mendesaknya kebutuhan penambahan anggaran bagi KPU. Jika dibandingkan di tahun 2015 dan 2016 yang mengadakan 269 pilkada serentak," ujar Arteria melalui keterangan tertulis, Minggu (19/6/2016).

Ia pun mengaku prihatin melihat postur belanja KPU. Menurut dia, KPU gagal melakukan manajemen tata kelola anggaran.

Sebab, postur belanja rutinnya 87 persen, tetapi anggaran untuk kegiatan prioritas hanya dialokasikan 13 persen.

Arteria menilai, dengan model postur belanja yang seperti itu, tak mungkin masyarakat dapat melihat kinerja dan capaian yang baik dari KPU.

"Saya melihat KPU begitu malas, terlalu manja dan lebih mengamankan belanja rutinnya aman dan tidak terganggu. Padahal mereka harusnya melakukan evaluasi untuk kemudian melakukan efisiensi terhadap pos belanja rutin lalu kemudian dialokasikan ke kegiatan prioritas," tuturnya.

KPU mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 1,025 triliun untuk serangkaian kegiatan pemilihan umum hingga 2019. KPU sudah mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp 1,93 triliun.

Namun, permintaan tambahan anggaran Rp 1,025 triliun yang diminta tersebut di luar pagu. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Nasional
Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Nasional
Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Nasional
Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Saat Anies 'Dipalak' Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Saat Anies "Dipalak" Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Nasional
Anies Kini Blak-blakkan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Anies Kini Blak-blakkan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Nasional
Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Nasional
Anies ke Warga Jakarta: Rindu Saya Enggak? Saya Juga Kangen, Pengen Balik ke Sini...

Anies ke Warga Jakarta: Rindu Saya Enggak? Saya Juga Kangen, Pengen Balik ke Sini...

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com