Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Selidiki Aliran Dana Rp 30 M dari Pengembang Reklamasi ke "Teman Ahok"

Kompas.com - 16/06/2016, 07:19 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai aliran dana sebesar Rp 30 miliar yang mengalir ke "Teman Ahok" dari perusahaan pengembang proyek reklamasi di Pantai Utara, Jakarta.

Agus mengatakan akan menerbitkan surat penyelidikan terkait informasi tersebut dan telah mengetahui pihak-pihak yang akan diselidiki maupun arah penyelidikannya.

"Informasinya sudah ada. Siapa yang kemungkinan kita gali, arahnya sudah ada, kan tinggal memperdalam saja sebenarnya. Iya akan diterbitkan (surat penyelidikannya)," ujar Agus saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/6/2016).

Hal senada juga diutarakan oleh Wakil Ketua KPK Laode M Syarief. Menurut Laode, saat ini KPK sedang mempelajari dan melakukan kajian adanya dugaan aliran dana tersebut.

"Informasi itu kami pelajari dengan serius. KPK sedang melakukan pengkajian," kata Laode.

(Baca: Junimart: Kami Dapat Info, Ada Dana Rp 30 Miliar dari Pengembang Reklamasi untuk "Teman Ahok")

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Junimart Girsang, menyebutkan, ada aliran dana sebesar Rp 30 miliar yang mengalir ke Teman Ahok dari perusahaan pengembang reklamasi di Pantai Utara, Jakarta.

Pernyataan tersebut disampaikan Junimart dalam rapat kerja Komisi III dan KPK di ruang rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Namun, ia enggan menyebutkan dari mana informasi tersebut didapatkannya. Dia hanya mengaku memiliki dokumen yang menguatkan informasinya itu.

"Kami dapat info ada dana pengembang reklamasi sebesar Rp 30 miliar untuk Teman Ahok. Dana tersebut disalurkan lewat Sunny dan orangnya Cyrus (Network)," kata Junimart di ruang rapat Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu siang.

(Baca: Kata Ahok soal Modal Awal Rp 500 Juta Teman Ahok)

Namun, ia mengaku belum mengetahui apakah KPK sudah memeriksa seseorang dari Cyrus Network yang ditengarai dipecat karena mengetahui aliran dana terkait reklamasi tersebut.

Dihubungi terpisah, Pendiri lembaga survei Cyrus Network Hasan Nasbi menantang Junimart membuktikan tuduhannya. Baca: Ini Jawaban Hasan "Cyrus" Disebut Junimart Terima Rp 30 Juta dari Pengembang untuk "Teman Ahok"

Saat ini, KPK masih mendalami kasus dugaan suap terkait peraturan daerah tentang reklamasi di Pantai Utara Jakarta dengan tersangka Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi.

Kasus ini bermula saat KPK menangkap tangan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta seusai menerima uang pemberian dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.

(Baca: Cerita Ahok tentang Kedekatannya dengan Pendiri Cyrus Network)

Sanusi diduga menerima suap secara bertahap yang jumlahnya mencapai Rp 2 miliar. Suap tersebut diduga terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.

Selain Sanusi, dalam operasi tangkap tangan, KPK menangkap Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro, sedangkan Ariesman Widjaja menyerahkan diri beberapa saat setelah diumumkan sebagai tersangka.

Hingga saat ini, KPK masih menelusuri keterlibatan pihak lain dalam dugaan suap tersebut. Selain anggota DPRD DKI, KPK juga telah memeriksa sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kompas TV Sanusi Sebut Ada Perantara dengan Podomoro
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com