Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Satpol PP Banten Sebut Razia Warung Saat Ramadhan Sesuai Prosedur

Kompas.com - 13/06/2016, 17:15 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Banten, M Basri, mengatakan bahwa razia yang dilakukan di warung makan milik Ibu Saeni sudah sesuai prosedur.

Hal itu disampaikan Basri usai menyelenggarakan rapat tertutup bersama perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Satpol PP Provinsi Banten dan Satpol PP kota serang, di kantor Satpol PP Provinsi Banten, Senin (13/6/2016).

"Kami sudah sesuai prosedur di perda," ujar Basri.

Menurut Basri, sebelum melakukan razia pada Jumat (10/6/2016) siang itu Pemkot Kota Serang sudah melakukan sosialisasi tiga hari sebelumnya.

Ia mengatakan bahwa razia tersebut masih lebih baik dilakukan oleh Satpol PP Kota Serang daripada dilakukan oleh organisasi masyarakat.

"Mending Satpol PP (yang merazia)," kata Basri.

Menurut dia, perda tersebut dibuat untuk dilaksanakan. Tujuan makanan disita pun, menurut Basri, agar menimbulkan efek jera bagi masyarakat yang nekat berjualan makanan di siang hari selama bulan Ramadhan.

"Orang jera begitu diambil dagangannya," tutur Basri.

Sebelumnya diberitakan, sebuah warung makan milik Saeni di Jalan Cikepuh, Kota Serang, Banten dirazia oleh Satpol PP Kota Serang pada Jumat, siang.

Saeni dianggap melanggar aturan dalam Surat Edaran Pemerintah Kota Serang mengenai larangan warung buka siang hari pada bulan suci Ramadhan sebelum pukul 16.00 WIB.

(Baca: Ibu Ini Menangis Saat Dagangannya Disita karena Berjualan Siang Hari pada Bulan Ramadhan)

Dalam razia itu, petugas juga menertibkan puluhan warung makan yang buka siang hari. Semua dagangannya disita.

Beberapa pemilik warung beralasan buka siang hari karena tidak tahu ada imbauan larangan buka siang hari pada bulan Ramadhan. Sebagian lagi buka warung karena butuh uang untuk menghadapi Lebaran.

Tayangan itu pun tersebar luas di tengah masyarakat melalui media sosial.

Kompas TV Dukungan Bagi Saeni Mengalir Deras di Media Sosial
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com