Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vonis Banding Diperberat Jadi 7 Tahun, OC Kaligis Kasasi

Kompas.com - 03/06/2016, 17:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Otto Kornelis Kaligis mengajukan kasasi terhadap putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memperberat hukumannya menjadi 7 tahun penjara.

"Kami sudah mengajukan kasasi dan sdah membuat memori kasasi," kata kuasa hukum Kaligis, Humprey Djemat saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (3/6/2016), seperti dikutip Antara.

Kaligis berdasarkan putusan banding No 14/ PID/TPK/2016/PT DKI pada19 April 2016, memperberat putusan pengadilan tingkat pertama dari 5 tahun dan 6 bulan dinaikkan menjadi pidana penjara selama 7 tahun.

(baca: Hukuman OC Kaligis Diperberat Jadi Tujuh Tahun Penjara)

"Dia (OC Kaligis) tidak mau terima, 5,5 tahun dia tidak mau terima. Putusan PT itu kita anggap tidak benar, kita menyatakan bahwa Pak OC kan bukan di-OTT (operasi tangkap tangan), bukan dia yang di-OTT, tapi pihak lain. Terus terang saja hukuman yang lain lebih rendah dari Pak OC, Gerry saja di bawah 5 tahun," tambah Humprey.

Hal yang menurut Humprey dapat meringankan adalah usia OC Kaligis yang sudah 77 tahun.

"Kita kuasa hukum harapannya diputus seringan-ringannya, mengingat kondisi Pak OC sudah 77 tahun dan keluarga juga sedih karena hukuman Pak OC, mereka berharap kasasinya bisa meringankan hukuman," kata Humprey.

Humas PT DKI Jakarta Heru Pramono sebelumnya mengatakan, hukuman Kaligis diperberat lantaran dirinya merupakan pemeran utama dalam tindak pidana korupsi yang menjeratnya.

(baca: Ini Alasan PT DKI Perberat Vonis OC Kaligis)

"Dalam masalah ini, sebenernyaa otaknya si dia, OC, bukan anak buahnya," ujar Heru saat dihubungi, Jumat (3/6/2016).

Dalam kasus ini, Kaligis menyuruh bawahannya membawa amplop berisi uang yang diselipkan dalam buku untuk diberikan ke hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Selain itu, Kaligis selalu melimpahkan kesalahan ke anak buahnya, M Yagari Bhastara yang juga dipidana dalam kasus ini. Padahal, Gary hanya menuruti perintah Kaligis. (baca: Mantan Anak Buah OC Kaligis Divonis Dua Tahun Penjara)

"OCK tidak mengakui dia yang menyuruh, yang ditunjuk anak buahnya," kata Heru.

Hingga menjelang putusan dibacakan majelis hakim, Kaligis masih meyakini bahwa dirinya tak bersalah.

Kaligis merasa diculik oleh KPK karena tiba-tiba dipanggil paksa untuk diperiksa, lalu langsung ditahan. Ia juga merasa dizalimi karena akibat proses hukum itu, kantor yang telah dia dirikan puluhan tahun mati perlahan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com