Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vonis Banding Diperberat Jadi 7 Tahun, OC Kaligis Kasasi

Kompas.com - 03/06/2016, 17:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Otto Kornelis Kaligis mengajukan kasasi terhadap putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memperberat hukumannya menjadi 7 tahun penjara.

"Kami sudah mengajukan kasasi dan sdah membuat memori kasasi," kata kuasa hukum Kaligis, Humprey Djemat saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (3/6/2016), seperti dikutip Antara.

Kaligis berdasarkan putusan banding No 14/ PID/TPK/2016/PT DKI pada19 April 2016, memperberat putusan pengadilan tingkat pertama dari 5 tahun dan 6 bulan dinaikkan menjadi pidana penjara selama 7 tahun.

(baca: Hukuman OC Kaligis Diperberat Jadi Tujuh Tahun Penjara)

"Dia (OC Kaligis) tidak mau terima, 5,5 tahun dia tidak mau terima. Putusan PT itu kita anggap tidak benar, kita menyatakan bahwa Pak OC kan bukan di-OTT (operasi tangkap tangan), bukan dia yang di-OTT, tapi pihak lain. Terus terang saja hukuman yang lain lebih rendah dari Pak OC, Gerry saja di bawah 5 tahun," tambah Humprey.

Hal yang menurut Humprey dapat meringankan adalah usia OC Kaligis yang sudah 77 tahun.

"Kita kuasa hukum harapannya diputus seringan-ringannya, mengingat kondisi Pak OC sudah 77 tahun dan keluarga juga sedih karena hukuman Pak OC, mereka berharap kasasinya bisa meringankan hukuman," kata Humprey.

Humas PT DKI Jakarta Heru Pramono sebelumnya mengatakan, hukuman Kaligis diperberat lantaran dirinya merupakan pemeran utama dalam tindak pidana korupsi yang menjeratnya.

(baca: Ini Alasan PT DKI Perberat Vonis OC Kaligis)

"Dalam masalah ini, sebenernyaa otaknya si dia, OC, bukan anak buahnya," ujar Heru saat dihubungi, Jumat (3/6/2016).

Dalam kasus ini, Kaligis menyuruh bawahannya membawa amplop berisi uang yang diselipkan dalam buku untuk diberikan ke hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Selain itu, Kaligis selalu melimpahkan kesalahan ke anak buahnya, M Yagari Bhastara yang juga dipidana dalam kasus ini. Padahal, Gary hanya menuruti perintah Kaligis. (baca: Mantan Anak Buah OC Kaligis Divonis Dua Tahun Penjara)

"OCK tidak mengakui dia yang menyuruh, yang ditunjuk anak buahnya," kata Heru.

Hingga menjelang putusan dibacakan majelis hakim, Kaligis masih meyakini bahwa dirinya tak bersalah.

Kaligis merasa diculik oleh KPK karena tiba-tiba dipanggil paksa untuk diperiksa, lalu langsung ditahan. Ia juga merasa dizalimi karena akibat proses hukum itu, kantor yang telah dia dirikan puluhan tahun mati perlahan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com