Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Habibie Sebut Hukuman Mati adalah Hak Tuhan, Tak Bisa Dieksekusi Manusia

Kompas.com - 31/05/2016, 14:20 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden ketiga Republik Indonesia Bacharuddin Jusuf Habibie hadir dalam acara peluncuran buku Politik Hukuman Mati di Indonesia di kantor Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (31/5/2016).

Buku yang disunting oleh advokat senior, Todung Mulya Lubis, dan sosiolog, Robertus Robet, tersebut berisikan tulisan-tulisan dari berbagai kalangan yang menolak diberlakukannya hukuman mati atas seluruh tindak pidana di Indonesia atas dasar hak asasi manusia.

Habibie pada awal sambutannya pun langsung menyatakan ketidaksetujuannya terhadap hukuman mati.

"Sejak awal, saya tidak pernah setuju dengan hukuman mati," ucap Habibie yang langsung disambut tepuk tangan oleh para hadirin.

(Baca: Pemerintah Didesak Moratorium Hukuman Mati)

Menurut Habibie, hak mengakhiri hidup seseorang adalah hak prerogatif Tuhan. Oleh karena itu, manusia tidak berhak sesama manusia mengakhiri hidup seseorang.

Hal senada disampaikan pula oleh mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie yang juga memberi sambutan dalam acara peluncuran buku tersebut.

"Pada waktunya nanti, akan ada masa di negeri ini saat hukuman mati akan dihapuskan," ujar Jimly dalam sambutannya.

Dia menambahkan, dalam sistem hukum modern, aspek kemanusiaan dan rasionalitas akan menjadi pertimbangan utama.

(Baca: Jaksa Agung Umumkan Eksekusi Mati Beberapa Hari Menjelang Hari-H)

"Ke depan, pastinya kita pun akan memikirkan bentuk hukuman lainnya yang lebih efektif. Meski demikian, bagi saya, hukuman mati atau tidak dalam perspektif kebijakan itu hanyalah pilihan sesuai konteks zaman, bukan seperti akidah dalam agama," kata dia.

"Namun, ke depannya, pasti akan ada masa itu (hukuman) mati dihapuskan," kata dia.

Sementara itu, Todung pun berharap, melalui peluncuran buku ini, pemerintah yang hendak melakukan eksekusi mati gelombang ketiga mempertimbangkan kembali langkah tersebut.

"Belum ada satu penelitian pun di dunia yang membuktikan bahwa hukuman mati menimbulkan efek jera," tutur dia.

(Baca: Jaksa Agung Beri Sinyal Eksekusi Mati Usai Lebaran)

Sebelumnya, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengungkapkan, eksekusi terpidana mati diprioritaskan terhadap terpidana kasus narkoba. Ia memastikan kejaksaan sangat berhati-hati saat memutuskan pelaksanaan eksekusinya.

Semua terpidana mati yang akan dieksekusi adalah mereka yang telah menggunakan semua hak hukum, khususnya pengajuan peninjauan kembali. Eksekusi terpidana mati akan dilaksanakan setelah Idul Fitri.

Kompas TV Eksekusi Mati Dilaksanakan Usai Lebaran
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com