JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (24/5/2016) malam.
Aidul mengakui kedatangannya tersebut untuk membahas mengenai hakim yang kembali terjerat korupsi.
"Kami berkoordinasi berkaitan dengan beberapa hal yang berkembang belakangan ini," ujar Aidul saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Selasa malam.
Menurut Aidul, semua lembaga penegak hukum dan peradilan akan melakukan pembenahan secara bersama-sama.
Hal ini menjadi perhatian bersama untuk mencegah terjadinya kembali korupsi yang melibatkan penegak hukum.
"Kami sudah dalam pengawasan etik, kemudian KPK dalam pemberantasan korupsi, tapi juga dengan menjaga martabat," kata Aidul.
KPK sebelumnya menetapkan lima orang sebagai tersangka setelah menggelar operasi tangkap tangan di Bengkulu, pada Senin (23/5/2016) kemarin.
Dari lima orang tersangka, dua di antaranya adalah hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Bengkulu.