JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Bengkulu berinisial JP, akan dibawa ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (24/5/2016).
JP yang juga merupakan Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang tersebut ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Senin (23/5/2016) kemarin.
"Yang bersangkutan sedang dalam perjalanan menuju Jakarta," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati melalui pesan singkat, Selasa.
(Baca: KPK Tangkap Tangan Hakim Tipikor di Bengkulu)
Menurut Yuyuk, setelah ditangkap pada Senin sore, JP segera menjalani pemeriksaan oleh penyelidik KPK.
Setelah tiba di Gedung KPK, rencananya akan dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap JP.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan terhadap hakim di Bengkulu.
Menurut Agus, JP ditangkap di rumah dinas Kepala PN Kepahiang, pada pukul 15.30 WIB.
(Baca: JP, Hakim Tipikor Keenam yang Ditangkap KPK)
Hingga saat ini, belum ada penjelasan lebih jauh mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan JP.
Rencananya, KPK akan menggelar konferensi pers untuk mengumumkan hasil operasi tangkap tangan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.