Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Trisakti: Presiden Harus Segera Selesaikan Tragedi 12 Mei 1998

Kompas.com - 12/05/2016, 15:19 WIB
Ayu Rachmaningtyas

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Mahasiswa Univeritas Trisakti Reza Rahman, mengatakan selama 18 tahun tragedi berdarah 12 Mei 1998 belum terselesaikan, maka para mahasiswa dan keluarga korban masih akan tetap menuntut ketegasan pemerintah.

Tuntutan mereka tetap sama dari tahun ke tahun yakni segera membentuk peradilan HAM dan memperhatikan kesejahteraan keluarga korban.

"Kami harapkan 18 tahun tragedi ini bukan hanya sekedar seremonial, melainkan menuntut ketegasan pemerintah dalam menuntaskan kasus tragedi Trisakti," ujar Reza saat ditemui di kantor Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Trisakti, Kamis (12/5/2015).

Menurut dia, saat kampanye lalu, Presiden Jokowi telah berjanji untuk menyelesaikan kasus ini. Oleh karena itu, seluruh mahasiswa akan bergerak menuju Istana Negara guna menuntut penyelesaian Tragedi Trisakti sampai tuntas.

(Baca: Mahasiswa Trisakti Gelar Aksi Peringatan 18 Tahun "Tragedi Mei" di Depan Kampus)

"Kami menuntut agar Presiden segera membuat peradilan HAM dan memperhatikan kesejahteraan keluarga korban," ujar dia.

Selama ini penyelesaian kasus ini seperti dilempar ke berbagai pihak oleh pemerintah. Padahal, kasus ini adalah kasus pelanggaran HAM berat.

"Kami minta Presiden, tapi katanya sudah di kejaksaan. Sampai di kejaksaan malah 'dipimpong' sampai saat ini belum ada kejelasan lagi," kata dia.

Selain itu, pemerintah juga belum pernah memberikan santunan keluarga korban tragedi Trisakti.

(Baca: Ajukan 4 Tuntutan untuk Jokowi, Mahasiswa Trisakti Aksi di Istana)

"Selama ini, keluarga korban hanya tersantuni oleh kami (Trisakti). Pemerintah sendiri belum pernah ada bantuan yang diberikan. Padahal, ada satu janda tua (Bunda Karsiah) yang hidup seorang diri karena suaminya telah meninggal dan anaknya telah menjadi korban tragedi 12 Mei 1998 Trisakti," ungkap Reza.

Adapun empat mahasiswa Trisakti yang tewas dalam Tragedi 12 Mei 1998 adalah Mulia Lesmana (Fakultas Artistektur, angkatan 1996), Heri Herianti (Fakultas Tekni Industri, angakatan 1995), Hendriawan Sie (Fakultas ekonomi, angakatan 1996), dan Hafidin Royan (Fakultas Teknik Sipil, angkatan 1995).

Mereka meninggal akibat peluru tajam yang ditembakan aparat keamanan yang berada di jalan layang Grogol 18 tahun lalu.

Kompas TV Peringatan 18 Tahun Tragedi Trisakti
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com