Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mediasi Fahri-PKS Gagal, Sidang Gugatan Lanjut Pembacaan Permohonan

Kompas.com - 09/05/2016, 13:42 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang gugatan yang diajukan politisi Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah terhadap PKS di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/5/2016), dilanjutkan dengan pembacaan permohonan gugatan.

Agenda ini diputuskan setelah proses mediasi kedua pihak tak menemui kesepakatan.

Fahri Hamzah mengatakan, kedua pihak seharusnya hadir semua sehingga akan menghasilkan kesepakatan.

Namun, sejak proses mediasi berjalan pada pekan lalu, pihak tergugat tidak semuanya hadir.

Lima orang tergugat tidak hadir, yakni Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman serta para anggota Majelis Tahkim Hidayat Nur Wahid, Surrahman Hidayat, dan Abdi Sumaithi, serta Abdul Muiz Saadih selaku Ketua Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) PKS.

"Sekarang semua tidak hadir, maka kemudian berarti memang tidak mungkin (terjadi islah)," ujar Fahri di PN Jaksel, Senin(9/5/2016).

Sementara itu, kuasa hukum PKS Zainuddin Paru mengatakan, pihak tergugat tidak hadir dalam proses mediasi hari ini karena hanya menyampaikan proposal atau kesimpulan masing-masing pihak yang diwakili olehnya.

Inti dari resume itu, kata dia, PKS menginginkan mediasi tetap berjalan. 

"Demikian hasil pertemuan pekan lalu, kami selaku kuasa hukum kami sampaikan ke pihak tergugat DPP PKS dan segala sesuatu yang disampaikan," kata Zainuddin.

Ia menilai, Fahri menutup pintu mediasikarena meminta hakim melanjutkan sidang ke tahap pembacaan permohonan gugatan.

"Namun, Pak Fahri menutup pintu mediasi, maka tidak ada jalan lain dari PKS, kecuali mengikuti mekanisme persidangan selanjutnya," ujar Zainuddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com