Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khadija Dipenjara, Udin Dibunuh, Kejahatannya? Jurnalisme Investigasi!

Kompas.com - 04/05/2016, 18:52 WIB

HELSINKI, KOMPAS.com - Wartawan lepas dan kontributor dari Radio Free Europe, Khadija Ismayilova, kini masih menjalani sisa penjara dari total tujuh setengah tahun sejak 2015. "Kejahatanku? Jurnalisme investigasi," katanya.

Pernyataan Khadija itu disampaikan dalam sebuah pidato yang dibacakan Ibunya, Elmira Ismayilova, tatkala mewakili Khadija menerima penghargaan pembela kebebasan pers dunia. Ya, tahun ini, penghargaan Guilermo Cano World Press Freedom Prize diberikan kepada Khadija.

Guilermo Cano World Press Freedom Prize ini diserahkan dalam rangka Hari Kebebasan Pers Dunia yang jatuh tiap tanggal 3 Mei. Penyerahan dilakukan di Finlandia Hall, Helsinki, Finlandia, bertepatan dengan digelarnya forum World Press Freedom Day di hari kedua, Rabu (4/15/2016) waktu setempat.

Nama Guillermo Cano yang diterima Khadija berasal dari nama wartawan Kolombia yang dibunuh di pintu masuk kantor surat kabar tempatnya bekerja, karena memberitakan mafia penyelundup narkoba.

Baca juga: Masih Dipenjara, Khadija Mendapat Penghargaan Kebebasan Pers Dunia

Setiap tahun, penghargaan tersebut diberikan UNESCO pada orang yang berkontribusi pada kebebasan pers, khususnya jika itu dicapai dengan menantang bahaya.

Khadija sendiri itu dipenjara karena pemerintah Azerbaijan mencoba membungkamnya, sebab ia membongkar kasus korupsi yang dilakukan Presiden Aliyev dan keluarganya.

Karena berita, wartawan Radio Eropa Bebas/Radio Kebebasan (RFE/RL) itu dipenjara. Namun, perjuangannya diapresiasi dunia lewat penghargaan hingga kampanye dengan tagar #FreeKhadija.

Sementara, di Indonesia, yang tahun depan akan menjadi tuan rumah perayaan Hari Kebebasan Pers Dunia (WPFD) 2017, kasus wartawan Udin yang dibunuh tetap tak terungkap dan masih "dilupakan".

Siapa Udin?

Bernama lengkap Fuad Muhammad Syafruddin, jurnalis harian Bernas, Yogyakarta, ini dibunuh di rumahnya sendiri, 20 tahun lalu. Perutnya ditinju dan belakang kepalanya dipukul dengan tongkat besi sehingga ia meninggal.

KOMPAS.com/Yatimul Ainun Puluhan jurnalis Malang Raya, menggelar aksi dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Pers Internasional, Sabtu (3/5/2014) di depan patung Chairil Anwar, di Kota Malang, Jawa Timur. Mereka mendesak kasus pembunuhan Udin, jurnalis Harian Yogyakarta segera dituntaskan oleh pihak kepolisian.
"Saat dibunuh itu (Udin) menjalankan tugas profesinya sebagai seorang jurnalis yang mencoba untuk memberantas korupsi," jelas Majelis Etik Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta, Bambang Muryanto, saat diwawancarai pada Festival Media 2015. Hingga kini, AJI menuntut kasus Udin diusut tuntas.

"Konstruksi hukumnya adalah kekerasan terhadap Udin karena berita-berita yang dia buat waktu tahun 1996 terkait dengan penyunatan dana IDT (Inpres Desa Tertinggal)," urai Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Jakarta, Nawawi Bahrudin, saat diwawancarai pada Festival Media 2015.

Berita yang dimaksud berjudul "Dana IDT Hanya Diberikan Separo" dan menyoal penyunatan dana yang diberikan pada anggota 18 kelompok masyarakat.

Sebagai tambahan, bukan hanya Udin yang dibunuh karena berita. Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ) mengungkap sejak 1992, 10 wartawan dibunuh di Indonesia.

(Jennifer Sidharta, mahasiswa Universitas Multimedia Nusantara, melaporkan dari Helsinki untuk Kompas.com)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com