Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MPR: RUU PKS Harus Disahkan agar Kasus YN Tak Terulang

Kompas.com - 04/05/2016, 18:45 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

BANTEN, KOMPAS.com - Desakan ratusan elemen masyarakat sipil kepada pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) direspon positif oleh Ketua MPR RI Zulkifli Hasan.

Zulkifli mengaku sependapat dengan desakan tersebut. Dia menganggap RUU PKS harus secepatnya dibahas agar kasus pemerkosaan seperti yang dialami oleh siswi SMP di Bengkulu berinisial YN tidak terulang kembali.

"Fraksi saya sudah sepakat saat masa sidang nanti akan memprioritaskan pembahasan RUU PKS agar kasus itu tidak terulang," ujar Zulkifli usai melakukan tatap muka dengan Kepala Desa se-Kabupaten Serang di kantor Kepala Desa Sindangheula, kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Rabu (4/5/2016).

Zulkifki mengatakan bahwa peristiwa pemerkosaan dan pembunuhan yang menimpa siswi SMP berinisial YN merupakan tindakan yang tidak beradab dan tidak berperikemanusiaan.

Dia juga mendesak aparat penegak kepolisian menjatuhkan hukuman yang seberat-beratnya kepada para pelaku.

"Saya setuju RUU PKS segera disahkan agar perlindungan kepada korban dan sanksi terhadap pelakunya semakin jelas," ucapnya.

Sebelumnya, sebanyak 118 organisasi masyarakat sipil mendesak Pemerintah Joko Widodo untuk segera bertindak dalam merespon kasus kekerasan tersebut karena dinilai sebagai sebuah kondisi darurat nasional.

Pemerintah diminta harus bertanggung jawab dengan segera membentuk payung hukum untuk mencegah dan perlindungan, khususnya bagi perempuan dan anak, dari tindak kekerasan seksual.

(Baca: Kondisi Darurat, DPR Didesak Rancang UU soal Penghapusan Kekerasan Seksual)

Selain itu, Pemerintah dan DPR pun didesak untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang saat ini masuk dalam Prolegnas 2016.

Kompas TV Indonesia Darurat Kejahatan Seksual?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com