Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Contoh Peran Orangtua dalam Pendidikan Seksual agar Kasus YN Tidak Terulang

Kompas.com - 03/05/2016, 19:26 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mencuatnya kasus seorang siswi SMP di Bengkulu berinisial YN (14 tahun) yang diperkosa dan dibunuh dalam perjalanan pulang sekolah menunjukkan bahwa sistem pendidikan di Indonesia harus mengakomodasi pendidikan seksual komprehensif kepada anak sejak dini.

Sejumlah elemen masyarakat pun bereaksi dan meminta institusi pendidikan mengimplementasikan pendidikan seksual kepada anak.

Tidak hanya sekolah, orangtua pun dinilai memiliki tanggung jawab yang sama besarnya dalam mengawasi perkembangan seksualitas anak.

Namun, tidak sedikit pula orangtua yang bingung, bagaimana caranya memberikan pemahaman mengenai seksualitas yang baik terhadap anak.

Aquino Hayunta, salah satu orangtua yang memiliki perhatian terhadap isu kekerasan anak di Komunitas Pasukan Jarik, mengatakan bahwa pendidikan seksual itu harus mulai diajarkan di sekolah-sekolah dan lingkup keluarga.

Menurut Aquino, memberikan pendidikan seksual yang baik itu salah satunya dengan cara ilmiah. Orangtua jangan merasa terbelenggu dengan kata tabu.

Para orangtua, kata Aquino, bisa mulai dengan mengajarkan penyebutan alat kelamin dengan kata penis atau vagina, bukan dengan kata ganti lain.

"Orangtua banyak dibatasi oleh kata tabu. Mulai saja dengan menyebut alat kelamin dengan kata penis atau vagina. Bukan dengan kata ganti lain, misalnya 'burung'," ujar Aquino saat ditemui di kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Selasa (3/5/2016).

Lebih lanjut, dia menjelaskan, orangtua juga harus mengajari anak bahwa manusia adalah makhluk seksual.

Pertumbuhan seksual dibicarakan dengan baik, misalnya saat anak remaja mulai menstruasi atau ketika anak laki-laki mulai mimpi basah.

Orangtua pun harus fokus pada persoalan biologis dan ekspresi seksual, misalnya saat anak mulai memperlihatkan ketertarikan terhadap lawan jenisnya.

"Kebanyakan orangtua melarang anaknya pacaran. Seharusnya bukan melarang, melainkan menerangkan konsekuensi dari pacaran. Semua harus dibicarakan," ucapnya.

Selain itu, dia pun mengatakan ada proses yang kurang tepat terjadi di lingkup keluarga.

Selama ini, umumnya pembicaraan di keluarga selalu fokus pada anak perempuan, bagaimana mengajari anak perempuan tidak boleh keluar malam dan harus pakai baju yang tertutup.

Sementara itu, jarang sekali anak laki-laki diajarkan untuk bagaimana caranya bersikap terhadap sesamanya, terutama anak perempuan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU MK Dinilai Cenderung Jadi Alat Sandera Kepentingan, Misalnya Menambah Kementerian

Revisi UU MK Dinilai Cenderung Jadi Alat Sandera Kepentingan, Misalnya Menambah Kementerian

Nasional
Didampingi Gibran, Prabowo Bertolak ke Qatar Usai Temui Presiden MBZ di UEA

Didampingi Gibran, Prabowo Bertolak ke Qatar Usai Temui Presiden MBZ di UEA

Nasional
Grace Natalie Bertemu Jokowi, Diberi Tugas Baru di Pemerintahan

Grace Natalie Bertemu Jokowi, Diberi Tugas Baru di Pemerintahan

Nasional
Anggap Hukuman Terlalu Ringan, KPK Banding Putusan Sekretaris MA Hasbi Hasan

Anggap Hukuman Terlalu Ringan, KPK Banding Putusan Sekretaris MA Hasbi Hasan

Nasional
Masuk Prolegnas Prioritas Tak Bisa Jadi Dalih DPR Diam-diam Revisi UU MK

Masuk Prolegnas Prioritas Tak Bisa Jadi Dalih DPR Diam-diam Revisi UU MK

Nasional
Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap Kangkangi Aturan

Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap Kangkangi Aturan

Nasional
Ketua BPK Bungkam Ditanya soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 Miliar ke Kementan

Ketua BPK Bungkam Ditanya soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 Miliar ke Kementan

Nasional
7 Anggota LPSK 2024-2029 Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi

7 Anggota LPSK 2024-2029 Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi

Nasional
Komentari RUU Penyiaran, Mahfud: Keblinger, Masak Media Tak Boleh Investigasi?

Komentari RUU Penyiaran, Mahfud: Keblinger, Masak Media Tak Boleh Investigasi?

Nasional
Modifikasi Cuaca Akan Dilakukan untuk Kurangi Intensitas Hujan di Sumbar

Modifikasi Cuaca Akan Dilakukan untuk Kurangi Intensitas Hujan di Sumbar

Nasional
KPK Periksa Sekjen DPR RI Indra Iskandar

KPK Periksa Sekjen DPR RI Indra Iskandar

Nasional
Sidang Dugaan Pemerasan SYL, Jaksa Hadirkan 5 Pejabat Kementan Jadi Saksi

Sidang Dugaan Pemerasan SYL, Jaksa Hadirkan 5 Pejabat Kementan Jadi Saksi

Nasional
2 Desa di Pulau Gunung Ruang Tak Boleh Lagi Dihuni, Semua Warga Bakal Direlokasi

2 Desa di Pulau Gunung Ruang Tak Boleh Lagi Dihuni, Semua Warga Bakal Direlokasi

Nasional
Sentil DPR soal Revisi UU MK, Pakar: Dipaksakan, Kental Kepentingan Politik

Sentil DPR soal Revisi UU MK, Pakar: Dipaksakan, Kental Kepentingan Politik

Nasional
Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua MA

Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua MA

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com