Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum: Presiden Jokowi dan Djan Faridz Harus Bertemu

Kompas.com - 28/04/2016, 08:13 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses mediasi antara Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz dengan Presiden Joko Widodo masih menemui jalan buntu.

Kegagalan itu berimbas pada dilanjutkannya proses persidangan atas gugatan yang sebelumnya telah diajukan Djan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Proses mediasi itu dilangsungkan, Rabu (27/4/2016) kemarin, di ruang mediasi PN Jakarta Pusat.

Djan Faridz hadir didampingi oleh kuasa hukumnya Humphrey Djemat. Sementara Presiden Jokowi hanya diwakili oleh perwakilan Sekretariat Negara.

Proses mediasi yang dipimpin oleh seorang mediator dari PN Jakpus itu tersebut berlangsung cukup cepat.

Awalnya, hanya Djan yang diperbolehkan berada di ruang mediasi. Namun, setelah berlangsung sejumlah pembicaraan, Humphrey diperkenankan untuk masuk.

Mediasi yang dilakukan secara tertutup itu sempat diwarnai ketegangan. Hal itu terjadi setelah Humphrey membentak perwakilan Setneg yang hadir. Namun, ketegangan itu berhasil diredam oleh mediator.

Dijumpai usai mediasi, Humphrey menuturkan, proses mediasi di antara kedua belah pihak sulit dilakukan selama Djan dan Presiden Jokowi tidak bertemu secara langsung.

Sebab, sesuai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016, proses mediasi tak dapat diwakilkan oleh kuasa hukum.

"Ini bukan masalah sederhana. Konsekuensinya, kalau prinsipal tidak hadir maka hakim hisa menetapkan prinsipal tidak memiliki itikad baik," kata Humphrey.

Menurut dia, Djan sejauh ini cukup menghargai kesibukan Presiden Jokowi. Sehingga, proses mediasi kemarin kembali digelar setelah Presiden menyelesaikan lawatannya ke Eropa.

Namun, pihak Setneg yang sebelumnya berjanji akan mengupayakan untuk menghadirkan Presiden saat mediasi tak dapat dipenuhi.

Hal itu membuat Humphrey meminta mediator agar dalam putusannya menyebut Presiden tidak memiliki itikad baik untuk bertemua langsung.

Permintaan itu sempat dipersoalkan oleh pihak Setneg. Sehingga, hal itu menyebabkan ketegangan saat proses mediasi. (Baca: Proses Mediasi PPP-Pemerintah Diwarnai Keributan)

"Dia (Setneg) bilang, jangan sebut-sebut itu (tak punya itikad baik) di dalam keputusan itu. Saya bilang saya akan sebut. Dan saudara harus sampaikan ini ke Presiden, karena nama Presiden yang dipertaruhkan, bukan nama saudara," kata Humphrey.

Mediasi percuma

Sementara itu, menurut Djan, pihak Setneg menilai proses mediasi antara Presiden Jokowi dengan dirinya percuma dilakukan.

Sebab, Presiden menganggap PPP telah islah dengan dilaksanakannya Muktamar di Asrama Haji, Pondok Gede, beberapa waktu lalu.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com