Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Kubu Romi: Presiden Tak Harus Hadir dalam Mediasi dengan Djan Faridz

Kompas.com - 27/04/2016, 18:15 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekjen Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo tak harus hadir dalam sidang gugatan yang diajukan Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Dalam PERMA (Peraturan Mahkamah Agung) tentang Mediasi disebutkan bagi pejabat negara yang sedang melaksanakan tugas negara memang tidak harus hadir langsung," kata Arsul saat dihubungi, Rabu (27/4/2016).

Arsul mengakui, Pasal 6 ayat (1) peraturan Mahkamah Agung Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 menyebutkan bahwa para pihak wajib menghadiri secara langsung pertemuan mediasi dengan atau tanpa didampingi oleh kuasa hukum.

Namun, dalam Pasal 6 ayat (4) disebutkan, para pihak bisa diwakili kuasa hukum apabila menjalankan tugas negara, tuntutan profesi, atau pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan. (Baca: Pengacara Djan: Masa Presiden Tak Beriktikad Baik? Sangat Memalukan)

Menurut Arsul, Djan Faridz sebaiknya tidak memaksakan kehadiran Jokowi. Kehadiran pemerintah sebagai pihak tergugat cukup diwakili jaksa pengacara negara (JPN) dari Kejaksaan Agung.

"Pengacara Djan Faridz tidak baca Perma atau mau menyesatkan publik," ucap anggota Komisi III DPR ini.

Ketidakhadiran Jokowi dalam proses mediasi ini sebelumnya membuat sidang gugatan Djan Faridz di PN Jakpus diwarnai keributan. (Baca: Proses Mediasi PPP-Pemerintah Diwarnai Keributan)

Dalam agenda mediasi hari ini, Presiden tidak hadir. Pihak Djan bersikeras bahwa Presiden harus hadir langsung dalam proses mediasi itu.

Pihak Sekretariat Negara, kata Djan, menyatakan bahwa mediasi yang akan dilakukan percuma. Pasalnya, sudah ada muktamar islah yang digelar di Asrama Haji, Jakarta Timur.

Muktamar itu memutuskan Romahurmuziy sebagai Ketua Umum PPP. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly juga sudah mengesahkan kepengurusan PPP yang dipimpin Romahurmuziy.

Meski gagal, PN Jakpus selaku mediator tetap memberikan kesempatan agar kedua belah pihak dapat saling berdamai.

Gugatan yang sebelumnya diajukan Djan pun dapat gugur apabila telah diambil kesepakatan bersama antara pemerintah dan pihaknya.

Djan menggugat pemerintah lantaran tidak mengesahkan kepengurusan PPP hasil Muktamar Jakarta sesuai putusan Mahkamah Agung.

Kompas TV Romahurmuziy Ajak Kubu Djan Faridz Bergabung
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com