Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buron Sejak 2003, Samadikun Hartono Punya Lima Paspor

Kompas.com - 22/04/2016, 05:35 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terpidana kasus penyalahgunaan dana talangan dari Bank Indonesia atau BLBI Samadikun Hartono menjadi buron selama 13 tahun. Badan Intelijen Negara (BIN) menjelaskan alasanyya sulit untuk menemukan  mantan Presiden Komisaris Bank PT Bank Modern itu.

Selama pelariannya, Samadikun ternyata memiliki banyak paspor dengan identitas yang berbeda.

Kepala BIN Sutiyoso paspor negara yang dimiliki Samadikun di antaranya Gambia dan juga Dominika. Masing-masing paspor itu bahkan dibuat Samadikun dengan identitas dan nama yang berbeda.

"Masing-masing paspor itu memiliki nama dan identitas berbeda. Dan saat ditangkap aparat hukum China di Shanghai itu dia menggunakan paspor Gambia dengan nama Tan Jemi Abraham, itu nama dia saat ditangkap," kata Sutiyoso, dalam konferensi pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (21/4/2016) malam.

(Baca: Samadikun Ditangkap Saat Menonton F1 di Shanghai)

Sutiyoso tak menjelaskan lebih lanjut soal hal ini. Ia pun tak menyebutkan detail persis bagaimana Samadikun dapat ditangkap karena berkaitan dengan kegiatan intelijen.

Seperti diketahui, Samadikun tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (21/4/2016) malam. Ia tiba didampingi Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso.

Buronan selama 13 tahun itu tiba di area VVIP Bandara Halim di Gedung Sasana Manggala Praja, sekitar pukul 21.50. Sutiyoso terlihat mendampingi Samadikun bersama dengan sejumlah pejabat negara lainnya.

Rombongan langsung disambut Jaksa Agung HM Prasetyo. Samadikun terlihat tiba dengan baju garis hitam putih. Ia kemudian dibawa ke dalam sebuah ruangan bersama rombongan. dan kemudian diperiksa di Kejaksaan Agung selama 1,5 jam.

(Baca: Luhut Sebut Ada Permintaan Tukar Samadikun dengan Tahanan Uighur)

Seperti diketahui, Samadikun divonis bersalah dalam kasus penyalahgunaan dana talangan dari Bank Indonesia atau BLBI senilai sekitar Rp 2,5 triliun yang digelontorkan ke Bank Modern menyusul krisis finansial 1998.

Kerugian negara yang terjadi dalam kasus ini disebut sebesar Rp 169 miliar. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) tertanggal 28 Mei 2003, mantan Presiden Komisaris Bank PT Bank Modern Tbk itu dihukum empat tahun penjara.

Kompas TV Jadi Buron, Siapa Itu Samadikun Hartono?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com