Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menilik Pemikiran Kartini tentang Korupsi...

Kompas.com - 21/04/2016, 12:15 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Raden Ajeng Kartini menyoroti persoalan korupsi oleh pejabat negara pada zamannya. Ia mengutuk praktik korupsi tersebut. Mari menilik pemikirannya soal korupsi.

"Kejahatan yang memang ada atau lebih baik yang merajalela ialah hal menerima hadiah yang saya anggap sama jahat dan hinanya dengan merampas barang-barang milik rakyat kecil," demikian tulis Kartini pada sahabat penanya, Estella Zeehandelar, di Belanda, 12 Januari 1900.

Namun, Kartini melihat korupsi pada zamannya secara lebih "manusiawi". Korupsi bukan semata-mata karena sang pejabat negara itu, melainkan juga karena sistem pemerintahan yang belum mapan sepenuhnya.

Kartini menulis, "Tetapi, saya tidak boleh hanya menyalahkan hanya berdasarkan kenyataan-kenyataan begitu saja. Saya juga harus memperhatikan keadaan para pelaku kejahatan itu."

"Menerima hadiah-hadiah itu dilarang oleh pemerintah bagi pegawai-pegawai. Tetapi, kepala-kepala Bumiputera adalah golongan rendah yang digaji sedikit sekali sehingga hampir merupakan suatu keajaiban bagaimana mereka mencukupi keperluan hidup dengan gaji yang sedikit itu," lanjut dia.

Ironi juru tulis distrik

Kartini yang merupakan putri dari seorang bangsawan kemudian mencontohkan gaji juru tulis distrik.

Ia menyebut, juru tulis bekerja sampai bongkok punggungnya, tetapi tidak mendapat gaji yang layak.

Meski hanya juru tulis, mereka dihadapkan pada gaya hidup pemerintahan yang cukup mewah kala itu, menyesuaikan dengan orang Belanda yang menjadi kaki tangan di Bumi Nusantara.

Ia harus membiayai keluarganya, membayar sewa rumah, berpakaian rapi dan bersih. Intinya, tulis Kartini, mereka harus menunjukkan kecukupan lahiriah demi menjunjung tinggi martabat golongan dibanding mereka yang bergolongan lebih rendah, rakyat jelata. Ironis.

Saat pertama kali atau kedua kali diberi setandan pisang oleh penyuap, lanjut Kartini, mereka masih bisa menolak.

Namun, ketika dicoba diberi untuk ketiga kali hingga keempat kali, mereka mulai bimbang hingga akhirnya tanpa ragu menerimanya.

"Apa yang saya lakukan ini bukanlah suatu kejahatan, pikirnya. Saya kan tidak minta, saya diberi. Dan memangnya saya gila untuk menolak, kalau saya dapat menggunakan pemberian itu dengan baik," tulis Kartini.

Kartini menganggap, pemikiran seperti inilah yang membahayakan bagi kerusakan moral pejabat.

"Pemberian hadiah itu bukan hanya pernyataan penghormatan, tetapi juga alat pencegah salah suatu kejahatan yang pada suatu hari dapat menimpa pemberi itu dari pihak atasan. Nah, kalau ia ditangkap oleh wedana karena salah satu pelanggaran kecil, maka ia dapat mengharapkan pembelaan dari temannya, juru tulis distrik itu," tulis Kartini.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com