Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Musa Zainuddin dan Andi Taufan Disebut Terima Suap Proyek di PUPR

Kompas.com - 18/04/2016, 16:37 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dua anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yakni Musa Zainuddin dan Andi Taufan Tiro, disebut menerima suap dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir.

Hal tersebut diakui oleh Jaelani, staf ahli anggota DPR yang bertugas sebagai perantara suap, saat memberikan keterangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (18/4/2016).

"Saya mengejar Pak Musa, biar mau terima duit yang diserahkan Pak Abdul Khoir lewat saya," ujar Jaelani kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Menurut Jaelani, awalnya ia dihubungi Abdul Khoir dan dijelaskan mengenai adanya tiga paket pekerjaan yang nilainya mencapai Rp 150 miliar.

Kepada Jaelani, Abdul menjelaskan bahwa berdasarkan kode, paket pekerjaan itu milik anggota DPR Musa Zainuddin.

Menurut Jaelani, Abdul mengaku telah membicarakan paket pekerjaan senilai Rp 150 miliar tersebut kepada Musa sehingga ia hanya menindaklanjuti pertemuan keduanya.

Abdul kemudian menyerahkan uang secara bertahap kepada Jaelani, melalui staf Abdul bernama Erwantoro.

Menurut Jaelani, uang yang diberikan Abdul totalnya lebih dari Rp 12 miliar. Uang tersebut tidak hanya bagi Musa, tetapi juga bagi Andi Taufan Tiro.

Adapun uang bagi Andi Taufan terkait dana aspirasi untuk pekerjaan di Maluku.

"Uang diserahkan bertahap pada November ke saya, total untuk Pak Musa Rp 8 miliar, Pak Andi Taufan Tiro Rp 4 miliar, semuanya cash," kata Jaelani.

Penyerahan uang

Menurut Jaelani, pemberian bagi Musa dilakukan melalui salah satu orang yang ditunjuk langsung oleh Musa untuk menerima uang.

Sebelumnya, dalam pembicaraan melalui telepon, Jaelani dan Musa telah sepakat mengenai mekanisme penyerahan uang.

Penyerahan dilakukan di Jalan Duren Tiga Timur, di depan pintu masuk kompleks perumahan anggota DPR, Jakarta Selatan.

Penyerahan dilakukan di area parkir, sekitar pukul 09.00. Adapun uang yang diberikan kepada Musa jumlahnya sebesar Rp 7 miliar.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com