JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz menegaskan, proses audit yang dilakukan BPK terkait pembelian lahan RS Sumber Waras merupakan permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selanjutnya, KPK yang memutuskan ada tidaknya tindak pidana dalam kasus tersebut.
"Kita lakukan pemeriksaan investigatif dan (hasilnya) sudah diserahkan kepada KPK. Sekarang 'bolanya' ada di tangan KPK," kata Harry di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2016).
Harry enggan berkomentar saat disinggung mengenai tudingan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bahwa audit BPK "ngaco". (Baca: Ahok: Saya Ingin Tahu KPK Tanya Apa, Orang Jelas BPK "Ngaco" Begitu)
"Sudah di tangan KPK, tanya saja kepada KPK," kata dia.
Ketika berada di KPK, Selasa (12/4/2016), Ahok mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menilai tidak ada kerugian negara dalam pembelian lahan RS Sumber Waras.
"Sekarang saya ingin tahu, KPK mau tanya apa, orang jelas BPK-nya ngaco begitu kok," kata Ahok sebelum diminta keterangan KPK.
Kasus RS Sumber Waras bermula saat Pemprov DKI membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp 800 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan DKI 2014.
Oleh BPK, proses pembelian itu dinilai tidak sesuai dengan prosedur dan Pemprov DKI membeli dengan harga lebih mahal dari seharusnya sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 191 miliar. (Baca: Politisi PDI-P: Ahok "Ngaco")
BPK juga menemukan enam penyimpangan dalam pembelian lahan Sumber Waras. Enam penyimpangan itu dalam tahap perencanaan, penganggaran, tim, pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, penentuan harga, dan penyerahan hasil.
Meski demikian, Ahok tetap berpandangan bahwa tidak ada kerugian negara dalam pembelian lahan tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.