Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Penuntut Kasus BPJS Subang Diperiksa Tim Klarifikasi Kejagung

Kompas.com - 12/04/2016, 14:16 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muda Pengawasan Widyo Pramono mengatakan, pihaknya telah membentuk tim klarifikasi untuk memeriksa pelanggaran etik terkait operasi tangkap tangan jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Tim telah memeriksa Fahri Nurmallo, mantan Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jabar.

"Ya sudah mendengar keterangannya (Fahmi)," ujar Widyo di kantornya, Selasa (12/4/2016).

Berdasarkan informasi yang didapat, Jamwas memeriksa Fahri tadi malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Fahri adalah ketua tim Kejati Jabar yang menangani kasus Jajang Abdul Kholik, terdakwa kasus korupsi BPJS Jabar. Namun, seminggu sebelum penangkapan KPK, Fahri sudah dimutasi ke Jawa Tengah.

(Baca: KPK Tetapkan Bupati Subang dan Dua Jaksa Sebagai Tersangka)

Fahri saat ini masih berada di Semarang dan tidak ikut ditangkap tangan KPK, namun dia sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ada pun empat orang yang ditangkap KPK Senin (11/4/2016) kemarin yaitu Jajang, istri Jajang bernama Lenih Marliani, jaksa Kejati Jabar Deviyanti Rochaeni, dan Bupati Subang Ojang Sohandi. Widyo mengatakan, nantinya Jamwas juga akan memeriksa Deviyanti.

Namun, pemeriksaan itu harus dikoordinasikan dengan KPK.

"Kita menghormati apa yang sudah dilakukan aparat penegak hukum yang lain yang menangani," kata Widyo.

(Baca: Kejagung Sebut Ada Kesalahan Prosedur dalam Penangkapan Jaksa di Jabar)

Widyo pun enggan mengungkap hasil pemeriksaan terhadap Fahri. Ia mengatakan, hasil pemeriksaannya nanti akaan digabungkan dengan pemeriksaan sejumlah pihak lainnya terkait dugaan suap kepada jaksa ini.

"Nanti hasilnya juga akan digabungkan dengan pemeriksaan yang lain jadi merupakan satu paket semuanya," kata Widyo.

(Baca: Selain Suap Jaksa, Bupati Subang Juga Diduga Terima Gratifikasi)

Deviyanti dan Fahri merupakan jaksa yang menangani kasus terdakwa Jajang. Saat menangkap Deviyanti di ruang kerjanya, KPK menemukan uang sebesar Rp 528 juta.

Diduga uang sejumlah 528 juta merupakan uang suap sebagaimana kesepakatan mereka dengan Lenih, istri Jajang. Sementara sumber uang tersebut diduga berasal dari Ojang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com