JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah RI Juniwati Masjchun Sofwan menyesalkan sikap sejumlah anggota DPD yang melayangkan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPD RI.
Dia mengatakan, sikap mosi tidak percaya tidak dikenal dalam aturan perundang-undangan atau pun tata tertib.
"Sebagai sebuah aspirasi silakan. Tapi mosi tidak percaya dari sejumlah anggota DPD itu tidak memiliki kekuatan hukum," kata Juniwati di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2016).
Juniwati menilai, akan lebih baik jika permasalahan masa jabatan pimpinan DPD tidak ditanggapi secara reaktif, melainkan secara musyawarah untuk mufakat.
Cara protes dengan mosi tidak percaya ini hanya akan membuat kegaduhan baru yang semakin memperburuk citra DPD. (baca: Rapat Paripurna DPD Ditutup dengan Pembacaan Mosi Tidak Percaya)
"Kami menyayangkan upaya-upaya seperti ini, yang membuat wibawa lembaga ini semakin jatuh di mata publik " kata Senator asal Provinsi Jambi ini.
“Saya melihat ini sebuah pemaksaan aspirasi yang dilakukan sejumlah anggota DPD RI yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya. (baca: Kekecewaan yang Berujung Mosi Tidak Percaya terhadap Pimpinan DPD)
Ia mengimbau kepada seluruh anggota DPD RI agar taat dan patuh kepada aturan dan mekanisme yang ada pada DPD RI.
Sebagai legislator, dia menilai anggota DPD harusnya menunjukan sikap yang bijak dan bertanggung jawab. (baca: Ricuh Saat Kinerja Dipertanyakan, DPD Diusulkan Berkantor di Daerah)
"Rakyat melihat apa yang terjadi di DPD RI saat ini. Mari kita jaga kehormatan dan wibawa DPD ini,” ujar Anna.
Rapat Paripurna DPD Senin (11/4/2016), kembali ricuh karena sejumlah Anggota DPD RI menyampaikan mosi tidak percaya melalui Badan Kehormatan (BK) DPD RI terhadap Ketua DPD Irman Gusman dan Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad.
Keduanya dianggap telah melakukan pelanggaran etik berat lantaran tidak bersedia mengesahkan Tata Tertib DPD yang telah direvisi saat rapat paripurna sebelumnya.
Keributan di DPD ini dipicu keinginan internal DPD untuk memperpendek jabatan pimpinan DPD dari lima tahun menjadi 2,5 tahun.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.