Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ricuh Saat Kinerja Dipertanyakan, DPD Diusulkan Berkantor di Daerah

Kompas.com - 12/04/2016, 09:18 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kisruh Dewan Perwakilan Daerah dinilai tidak perlu terjadi di tengah peran dan kinerja mereka yang masih dipertanyakan.

"Terlebih jika Irman Gusman mengatakan ini adalah proses pendewasaan diri. Kurang dewasa apa mereka hingga berani mewakili kepentingan daerah?" kata Dosen Komunikasi Politik Universitas Bengkulu Lely Arrianie melalui keterangan tertulisnya, Selasa (12/4/2016).

Jika untuk berkomunikasi politik saja harus menggunakan kericuhan fisik dan psikologis, kata Lely, maka mereka seharusnya tak lagi boleh "belajar".

DPD harus mengaplikasikan kemampuan politik, termasuk berkomunikasi politik dengan elegan.

"Jika di internal DPD saja mereka tidak mampu mengkomunikasikan pesan politik dalam arti mempertukarkan pesan politik itu sendiri, bagaimana mereka bisa memperjuangkan hak daerah bersama DPR, misalnya?" ujar Lely.

Padahal, Dewan Perwakilan Rakyat pun menurutnya cenderung masih memandang mereka dengan sebelah mata. Menganggap tak penting dan menomor duakan mereka di parlemen.

Malahan, Lely pun mengusulkan agar DPD sebaiknya berkantor di daerah saja.

"Agar setiap hari mereka bisa menerima rakyat daerah yang menyampaikan aspirasi dan apresiasinya tentang kepentingan daerah yang harus mereka perjuangkan," tutur dia.

Ruang sidang paripurna di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, pada Senin (11/4/2016) siang, ricuh. Kegaduhan atas hal yang sama terulang, saat Dewan Perwakilan Daerah membuka Masa Sidang IV Tahun Sidang 2015-2016.

Kegaduhan tersebut terjadi sebagai imbas penolakan pimpinan DPD untuk menandatangani Tata Tertib DPD yang telah direvisi dan disepakati bersama pada 15 Januari lalu.

Kericuhan kemarin berawal dari interupsi sejumlah anggota, salah satunya Benny Ramdhani. Ia ingin membacakan surat berisi mosi tidak percaya yang ditujukan kepada Ketua DPD Irman Gusman dan Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad.

Ada dua hal yang menjadi dasar kekecewaan sejumlah anggota sehingga menandatangani mosi tersebut.

Pertama, penolakan pimpinan untuk menandatangani perubahan Tatib yang telah disepakati.

Kekecewaan kedua, disebabkan sikap pimpinan DPD yang menutup sidang paripurna pada 17 Maret lalu secara sepihak.

Kompas TV Rapat Paripurna DPD Diwarnai Kericuhan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com