JAKARTA, KOMPAS.com - Kisruh Dewan Perwakilan Daerah dinilai tidak perlu terjadi di tengah peran dan kinerja mereka yang masih dipertanyakan.
"Terlebih jika Irman Gusman mengatakan ini adalah proses pendewasaan diri. Kurang dewasa apa mereka hingga berani mewakili kepentingan daerah?" kata Dosen Komunikasi Politik Universitas Bengkulu Lely Arrianie melalui keterangan tertulisnya, Selasa (12/4/2016).
Jika untuk berkomunikasi politik saja harus menggunakan kericuhan fisik dan psikologis, kata Lely, maka mereka seharusnya tak lagi boleh "belajar".
DPD harus mengaplikasikan kemampuan politik, termasuk berkomunikasi politik dengan elegan.
"Jika di internal DPD saja mereka tidak mampu mengkomunikasikan pesan politik dalam arti mempertukarkan pesan politik itu sendiri, bagaimana mereka bisa memperjuangkan hak daerah bersama DPR, misalnya?" ujar Lely.
Padahal, Dewan Perwakilan Rakyat pun menurutnya cenderung masih memandang mereka dengan sebelah mata. Menganggap tak penting dan menomor duakan mereka di parlemen.
Malahan, Lely pun mengusulkan agar DPD sebaiknya berkantor di daerah saja.
"Agar setiap hari mereka bisa menerima rakyat daerah yang menyampaikan aspirasi dan apresiasinya tentang kepentingan daerah yang harus mereka perjuangkan," tutur dia.
Ruang sidang paripurna di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, pada Senin (11/4/2016) siang, ricuh. Kegaduhan atas hal yang sama terulang, saat Dewan Perwakilan Daerah membuka Masa Sidang IV Tahun Sidang 2015-2016.
Kegaduhan tersebut terjadi sebagai imbas penolakan pimpinan DPD untuk menandatangani Tata Tertib DPD yang telah direvisi dan disepakati bersama pada 15 Januari lalu.
Kericuhan kemarin berawal dari interupsi sejumlah anggota, salah satunya Benny Ramdhani. Ia ingin membacakan surat berisi mosi tidak percaya yang ditujukan kepada Ketua DPD Irman Gusman dan Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad.
Ada dua hal yang menjadi dasar kekecewaan sejumlah anggota sehingga menandatangani mosi tersebut.
Pertama, penolakan pimpinan untuk menandatangani perubahan Tatib yang telah disepakati.
Kekecewaan kedua, disebabkan sikap pimpinan DPD yang menutup sidang paripurna pada 17 Maret lalu secara sepihak.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.