JAKARTA, KOMPAS.com - Ruang sidang paripurna di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, pada Senin (11/4/2016) siang, ricuh.
Kegaduhan atas hal yang sama terulang, saat Dewan Perwakilan Daerah membuka Masa Sidang IV Tahun Sidang 2015-2016.
Kegaduhan tersebut terjadi sebagai imbas penolakan pimpinan DPD untuk menandatangani Tata Tertib DPD yang telah direvisi dan disepakati bersama pada 15 Januari lalu.
Kericuhan kemarin berawal dari interupsi sejumlah anggota, salah satunya Benny Ramdhani. Ia ingin membacakan surat berisi mosi tidak percaya yang ditujukan kepada Ketua DPD Irman Gusman dan Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad.
"Saya hanya meminta waktu lima menit saja, untuk menyampaikan amanah yang diberikan rekan-rekan kepada saya," teriak Benny.
Ada anggota yang mendukung upaya Benny. Namun, tak sedikit pula yang menolak.
Mereka yang menolak permintaan Benny beralasan, tidak ada agenda untuk mendengarkan surat yang hendak dibacakan anggota DPD asal Sulawesi Utara tersebut.
"Pimpinan, yang tegas, pimpinan. Tidak ada agenda itu," teriak salah seorang anggota.
Sesuai agenda yang telah disepakati di dalam rapat panitia musyawarah di hari yang sama, memang tidak ada agenda untuk mendengarkan pembacaan surat mosi tidak percaya tersebut.
Agenda yang ada hanya lah pembukaan masa sidang, pidato pembukaan yang disampaikan Irman Gusman, serta penyampaian hasil reses anggota. Benny pun tetap maju ke podium.
Tanpa menghiraukan penolakan yang diajukan oleh sesama rekannya, ia tetap membacakan surat tersebut. Tak ayal, hal itu memicu keributan. Adu mulut pun terjadi.
(Baca: Baru Dibuka, Sidang Paripurna DPD Kembali Ricuh)
Mereka yang mendukung Benny, memintanya untuk tetap melanjutkan pembacaan surat. Sedangkan mereka yang tidak setuju, meminta Benny untuk turun.
Keributan akhirnya bisa diredam setelah Benny turun dan sejumlah anggota DPD mulai melantunkan Shalawat Badar.
(Baca: Dengarkan Lantunan Shalawat, Anggota DPD yang Ricuh Mendadak Tenang)
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.