JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana, Selasa (12/4/2016).
Anggota Fraksi PKS tersebut diperiksa terkait dugaan kasus suap anggota DPR dalam proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan hadiah terkait proyek di Kementrian PUPR 2016, untuk tersangka DWP," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK Jakarta, Selasa (12/4/2016).
Penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Yudi di DPR, pada pertengahan Januari lalu.
Hal itu dilakukan terkait penangkapan anggota Komisi V Fraksi PDI-P, Damayanti Wisnu Putranti, yang diduga menerima suap terkait proyek di Kementerian PUPR.
Setelah menggeledah ruangan Damayanti di lantai 6, sembilan penyidik KPK turut menggeledah ruangan anggota Komisi V Fraksi Partai Golkar, Budi Supriyanto, di lantai 13.
Setelah itu, penyidik turun ke lantai 3 untuk menggeledah ruangan Yudi.
Saat itu, Wakil Ketua DPR yang juga politisi PKS Fahri Hamzah adu mulut dengan salah satu penyidik KPK, HN Christian.
(Baca: Begini Panasnya Adu Mulut Fahri Hamzah dengan Penyidik KPK...)