Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moderasi Hukuman Mati

Kompas.com - 10/04/2016, 06:10 WIB

Sudah seharusnya

Sikap batin seseorang senantiasa berubah. Apa yang diputuskan suatu ketika dapat saja akan berubah pada waktu lain. Jiwa manusia itu hidup, senantiasa dinamis.

Dengan demikian, penerapan hukum pun mengikuti perubahan dalam perkembangan jiwa terpidana. Perubahan sikap batin tertentu setelah tindak pidana seyogianya punya pengaruh dalam hukum.

Orang yang melakukan tindak pidana berat dan dijatuhi hukuman berat sewaktu-waktu dapat berubah seiring dengan perubahan sikap pelaku. Itulah yang kemudian ditangkap perancang KUHP dengan memperkenalkan konsep moderasi, tepatnya modifikasi hukuman mati.

Modifikasi mengandung makna perubahan atau pengubahan. Artinya, atas hukuman mati yang telah dijatuhkan dapat dilakukan perubahan atau pengubahan menjadi jenis pidana yang lain, seperti pidana seumur hidup atau pidana untuk waktu tertentu, maksimum 20 tahun.

Modifikasi hukuman mati membawa perubahan dalam sistem (administrasi) peradilan pidana. Aparat eksekusi pidana, seperti petugas lembaga pemasyarakatan, harus mengetahui dengan persis perubahan sikap warga binaan (narapidana) karena mereka yang secara terus-menerus berhubungan langsung dengan terpidana.

Begitu juga fungsi hakim pengawas dan pengamat akan efektif. Tak ada informasi yang menunjukkan bahwa putusan pengadilan yang telah dijatuhkan, terutama dalam hukuman mati, dilakukan pengawasan dan pengamatan oleh hakim.

Perubahan itu hanya terjadi apabila dikabulkannya permohonan grasi oleh presiden atau akibat diterimanya argumentasi melalui upaya hukum banding atau kasasi yang diajukan terpidana.

Meskipun kita tak serta-merta menghapuskan hukuman mati dalam hukum positif, perlu juga dilakukan modifikasi sebagai cara melaksanakan/eksekusi hukuman mati.

Saat ini ada ketentuan dalam UU No 2/PNPS/1964 tentang Tata Cara Eksekusi Hukuman Mati oleh Pengadilan di Lingkungan Peradilan Umum dan Militer perlu ditinjau ulang.

Hukuman mati yang dilaksanakan dengan cara ditembak telah menimbulkan efek dramatisasi tertentu, bahkan membutuhkan biaya besar. Dari sudut efisiensi, eksekusi itu tak sejalan dengan prinsip peradilan cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Sebut Surplus Panen Padi di Kotawaringin Timur Akan Dibawa ke IKN

Jokowi Sebut Surplus Panen Padi di Kotawaringin Timur Akan Dibawa ke IKN

Nasional
Hari Anti Narkotika Internasional, Mengadopsi Kebijakan Berbasis Ilmiah

Hari Anti Narkotika Internasional, Mengadopsi Kebijakan Berbasis Ilmiah

Nasional
Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Dianggap Incar Efek 'Ekor Jas'

Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Dianggap Incar Efek "Ekor Jas"

Nasional
Jokowi Sebut Indonesia Akan Terdampak Gelombang Panas Empat Bulan ke Depan

Jokowi Sebut Indonesia Akan Terdampak Gelombang Panas Empat Bulan ke Depan

Nasional
Duetkan Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Kurang Diuntungkan Secara Elektoral

Duetkan Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Kurang Diuntungkan Secara Elektoral

Nasional
3 Desa Dekat IKN Banjir, BNPB: Tak Berdampak Langsung ke Pembangunan

3 Desa Dekat IKN Banjir, BNPB: Tak Berdampak Langsung ke Pembangunan

Nasional
Wakasad Kunjungi Pabrik “Drone” Bayraktar di Turkiye

Wakasad Kunjungi Pabrik “Drone” Bayraktar di Turkiye

Nasional
Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024, PKS Dianggap Menjaga Daya Tawar Politik

Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024, PKS Dianggap Menjaga Daya Tawar Politik

Nasional
Blusukan di Kalteng, Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok Hampir Sama dengan di Jawa

Blusukan di Kalteng, Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok Hampir Sama dengan di Jawa

Nasional
Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

Nasional
Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Nasional
Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Nasional
DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi 'Online' ke MKD

DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi "Online" ke MKD

Nasional
Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Nasional
PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com