Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Pro Pemerintah Tuntaskan Kasus HAM Tanpa Pengadilan, Ini Komentar Komnas HAM

Kompas.com - 07/04/2016, 23:10 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Roichatul Aswidah menampik tudingan bahwa dirinya dan dua komisioner lain menjadi anggota dari tim gabungan rekonsiliasi yang pernah dibentuk oleh pemerintah pada tahun 2015.

Menurut Roi, Komnas HAM dan Pemerintah, dalam hal ini Menko Polhukam, belum pernah membentuk tim gabungan rekonsiliasi untuk penuntasan kasus pelanggaran berat HAM masa lalu.

Tim ini seharusnya beranggotakan institusi negara seperti TNI, Polri, BIN dan Komnas HAM.

"Tim gabungan rekonsiliasi itu belum ada," kata Roichatul saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/4/2016).

(Baca: Kontras Minta Presiden Evaluasi Tiga Komisioner Komnas HAM yang Pro Rekonsiliasi)

Lebih lanjut, Roi menjelaskan, dirinya bersama dua komisioner lain, Nurcholis dan Siti Noor Laila tergabung dalam tim yang dibentuk oleh Komnas HAM untuk mendorong penyelesaian kasus pelanggaran HAM.

Ia pun mengatakan bahwa Komnas HAM tidak pernah mengajukan konsep apapun kepada Menko Polhukam.

"Kami tidak pernah mengajukan konsep ke Pak Luhut apalagi bersifat eksklusif. Jadi berita itu tidak benar," ungkap dia.

Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai saat ini Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak lagi berpihak pada korban terkait upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Pasalnya, Kontras menemukan fakta bahwa terdapat tiga komisioner Komnas HAM yang mendukung proses penyelesaian kasus pelanggaran HAM melalui jalur non-hukum.

(Baca: Kontras Tuding Komnas HAM Ingin Rekonsiliasi Tanpa Proses Pengadilan)

Wakil Koordinator Kontras, Puri Kencana Putri mengatakan tiga orang komisioner tersebut dinilai telah menegasikan keadilan dengan cara instan, sekedar ingin cepat selesai dan cenderung memonopoli proses komunikasi Komnas HAM dengan Kejaksaan Agung yang terjadi selama ini.

"Kami menemukan fakta bahwa ada tiga komisioner Komnas HAM yang pro dengan proses non-yudisial atau rekonsiliasi," ujar Puri saat memberikan keterangan pers di kantor Kontras, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (7/4/2016).

Menurut penuturan Puri, pada tahun 2015, Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan pernah membentuk tim gabungan rekonsiliasi untuk penuntasan kasus pelanggaran berat HAM masa lalu. Tim ini beranggotakan institusi negara seperti TNI, Polri, BIN dan Komnas HAM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ikrar Nusa Bhakti Sebut Pemerintahan Prabowo-Gibran Bakal Sibuk jika DPA Dihidupkan Lagi karena...

Ikrar Nusa Bhakti Sebut Pemerintahan Prabowo-Gibran Bakal Sibuk jika DPA Dihidupkan Lagi karena...

Nasional
Airlangga Sebut Pemerintah Segera Evaluasi Kebijakan Subsidi Energi

Airlangga Sebut Pemerintah Segera Evaluasi Kebijakan Subsidi Energi

Nasional
Gubernur Malut Diduga Beli Aset Pakai Uang dari Pengusaha Tambang

Gubernur Malut Diduga Beli Aset Pakai Uang dari Pengusaha Tambang

Nasional
Eks Hakim Konstitusi: Revisi UU MK Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Eks Hakim Konstitusi: Revisi UU MK Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah yang Nekat Ibadah Haji Terancam Dilarang ke Arab Saudi 10 Tahun

Kemenag: Jemaah Umrah yang Nekat Ibadah Haji Terancam Dilarang ke Arab Saudi 10 Tahun

Nasional
Bareskrim Kirim Tim Buru 3 Buron Kasus Pembunuhan Vina

Bareskrim Kirim Tim Buru 3 Buron Kasus Pembunuhan Vina

Nasional
Saksi Sebut Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah Standar

Saksi Sebut Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah Standar

Nasional
PDI-P Tidak Undang Jokowi ke Rakernas: Beliau Sangat Sibuk dan Menyibukkan Diri

PDI-P Tidak Undang Jokowi ke Rakernas: Beliau Sangat Sibuk dan Menyibukkan Diri

Nasional
Kacau-balau RUU Penyiaran, Ancam Demokrasi dan Pasung Kebebasan Pers

Kacau-balau RUU Penyiaran, Ancam Demokrasi dan Pasung Kebebasan Pers

Nasional
LPSK Beri Perlindungan dan Rehabilitasi Psikologis 4 Saksi Kasus Korupsi SYL

LPSK Beri Perlindungan dan Rehabilitasi Psikologis 4 Saksi Kasus Korupsi SYL

Nasional
Ikrar Nusa Bhakti: Jokowi yang Memang Ingin Tetap Dekat dengan Prabowo

Ikrar Nusa Bhakti: Jokowi yang Memang Ingin Tetap Dekat dengan Prabowo

Nasional
Kementerian KP Terjunkan Penyuluh Perikanan hingga Taruna untuk Bantu Korban Banjir Bandang di Sumbar

Kementerian KP Terjunkan Penyuluh Perikanan hingga Taruna untuk Bantu Korban Banjir Bandang di Sumbar

Nasional
3 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Madinah

3 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Madinah

Nasional
TNI AL Petakan Rute dan Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster

TNI AL Petakan Rute dan Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster

Nasional
Polemik Kenaikan UKT Terus Jadi Sorotan, Fahira Idris: Pendidikan Tinggi Seharusnya Inklusif

Polemik Kenaikan UKT Terus Jadi Sorotan, Fahira Idris: Pendidikan Tinggi Seharusnya Inklusif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com