Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muktamar Islah PPP pada 8-11 April 2016

Kompas.com - 31/03/2016, 15:09 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Persatuan Pembangunan akhirnya memutuskan waktu dan lokasi pelaksanaan muktamar islah untuk menyatukan kubu Romahurmuziy dan kubu Djan Faridz, yang selama lebih dari setahun terpecah.

Muktamar islah ini akan digelar pada 8-11 April 2016, di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur.

"Muktamar ini bertema 'Satu PPP untuk Indonesia yang Mandiri, Berdaulat, dan Berkepribadian'," kata Wakil Ketua Umum PPP Emron Pangkapi dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (31/3/2016).

Muktamar akan digelar di bawah bendera PPP hasil Muktamar Bandung 2011, yang dipimpin oleh Ketua Umum Suryadharma Ali dan Sekjen Romahurmuziy. (Baca: Jokowi Diharapkan Dapat Membuka Muktamar Islah PPP)

SK PPP Muktamar Bandung ini kepengurusannya sudah diperpanjang oleh Menkumham demi terselenggaranya islah.

Pengurus PPP hasil Muktamar Surabaya yang dipimpin Romahurmuziy dan pengurus PPP hasil Muktamar Jakarta yang dipimpin Djan Faridz akan bersatu di bawah bendera Muktamar Bandung.

"Kami kembali ke titik nol," ucap Emron.

Politisi PPP yang kini menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Suharso Monoarfa, ditunjuk sebagai Ketua Steering Committee. (Baca: Senior PPP: Djan Faridz Tidak Cerdas)

Sementara Ketua Organizing Committee adalah Ermalena Muslim.

Peserta muktamar sebanyak 1.641 orang terdiri atas 379 peserta DPP, 93 peserta DPW, dan 1.169 peserta DPC.

Emron mengakui, Djan Fariz sendiri masih keberatan dengan langkah islah ini. Namun, dia menegaskan, hampir semua pendukung kubu Djan sudah sepakat. Oleh karena itu, islah bisa dijalankan.

"Kita tempatkan kepentingan partai di atas kepentingan pribadi," ucap Emron.

Kubu Djan Faridz menggugat Presiden Joko Widodo, Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menkumham Yasonna H Laoly ke PN Jakarta Pusat sebesar Rp 1 triliun.

Pemerintah dianggap telah melanggar hukum lantaran tidak mematuhi putusan Mahkamah Agung Nomor 601 Tahun 2015. (Baca: Ini Alasan PPP Kubu Djan Faridz Tuntut Jokowi Ganti Rugi Rp 1 Triliun)

Gugatan itu akan dicabut apabila pemerintah mengesahkan kepengurusan PPP hasil Muktamar Jakarta sesuai dengan putusan MA dan UU Partai Politik. (Baca: Djan Faridz Akan Cabut Gugatan Rp 1 Triliun ke Pemerintah dengan Satu Syarat)

Kompas TV Tokoh Senior PPP Rekomendasikan Muktamar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com