Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima TNI: Lokasi Penyanderaan 10 WNI oleh Abu Sayyaf Sudah Diketahui

Kompas.com - 30/03/2016, 11:25 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan bahwa saat ini dia telah menerima informasi mengenai keberadaan 10 warga negara Indonesia yang disandera oleh kelompok milisi Abu Sayyaf.

Informasi tersebut diperoleh dari hasil koordinasi Panglima TNI dengan panglima angkatan perang negara Filipina, Hernando Iriberri. Namun, Jenderal Gatot enggan untuk menyebutkan lokasi pasti ke-10 WNI tersebut disandera.

"Berdasarkan hasil koordinasi dengan panglima tentara Filipina, lokasi sudah diketahui. Ada di wilayah Filipina. Mereka sudah tahu lokasinya," ujar Gatot saat ditemui di Markas Besar Tentara Nasional Indonesia, Cilangkap, Rabu (30/3/2016).

Dia menjelaskan, saat ini dirinya masih terus berkoordinasi dengan Panglima Iriberri untuk mendapatkan perkembangan terakhir kasus penyanderaan WNI. Dia pun mengatakan, TNI siap memberikan bantuan apabila ada permintaan dari Filipina dalam menangani penyanderaan oleh Abu Sayyaf.

Sejauh ini, TNI hanya bisa melakukan pemantauan dan menunggu koordinasi dengan Filipina terkait upaya yang akan diambil untuk membebaskan sandera.

"Lokasinya ada di negara Filipina sehingga kami hanya memantau. Apa pun yang diperlukan oleh Filipina, kami siap mengirimkan bantuan. Saya sudah sampaikan ke panglima tentara Filipina. Siapnya bagaimana, itu adalah urusan saya," ungkapnya.

Dia juga menegaskan, saat ini prioritas TNI adalah menyelamatkan 10 WNI yang disandera. Semua satuan TNI sudah disiagakan dan terus melakukan koordinasi dengan tentara Filipina.

Menurut Gatot, TNI sudah memberikan bantuan dalam bentuk informasi kepada Filipina untuk mengetahui fraksi kelompok Abu Sayyaf yang melakukan penyanderaan.

"Kami masih terus berkoordinasi. Apa yang diperlukan oleh mereka kami siapkan, termasuk informasi soal Abu Sayyaf. Yang jelas prioritas utama menyelamatkan sandera WNI," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com