Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY Harap Jokowi Tolak Pembatalan atau Revisi UU Minerba

Kompas.com - 30/03/2016, 09:44 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono meminta seluruh anggota Fraksi Partai Demokrat di DPR RI agar menolak rencana pembatalan atau perubahan Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba).

Menurut SBY, UU Minerba lahir atas gagasan bersama antara DPR dan pemerintah, agar Indonesia bisa memanfaatkan kekayaan alam untuk kesejahteraan rakyat.

"UU Minerba itu bertujuan agar Indonesia menjadi tuan rumah di negerinya sendiri," ucap SBY, dalam Penataran Pimpinan dan Kader Utama Partai Demokrat, di Bogor, Jawa Barat, Selasa (29/3/2016).

"Apakah tambang mineral, emas, tembaga, perak, dan lainnya harus digali, dikembangkan, mendapatkan nilai tambah, menggerakkan ekonomi lokal, dan pajak yang meningkat," kata dia.

Sebelum UU Minerba lahir, kata SBY, banyak penambang umumnya hanya mengekspor galian atau hasil tambang yang belum terolah secara matang.

Akibatnya, ekonomi Indonesia punya nilai tambah yang rendah dan dibeli dengan harga murah.

Presiden keenam RI itu pun menceritakan, ketika UU Minerba digagas di era kepemimpinannya, Indonesia mendapat protes dari Pemerintah Jepang.

Kala itu, Jepang meminta agar persoalan tambang diserahkan ke ekonomi pasar. Banyak negara-negara maju lainnya melakukan hal yang sama.

"Jepang, sebagian Amerika protes kepada kita. Tapi saya tetap bilang, 'No'. Saya berharap kepada teman-teman di DPR untuk tidak mudah begitu saja membatalkan atau merivisi undang-undang tersebut," kata SBY.

Lahirnya UU Minerba dinilai SBY membuat hasil tambang Indonesia memberikan nilai lebih bagi ekonomi bangsa. Indonesia mampu menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

SBY pun berharap kepada pemerintahan Jokowi agar memiliki kesamaan pandangan dalam menyikapi UU Minerba.

Ia mengajak semua pihak untuk duduk bersama agar UU Minerba tetap berjalan.

SBY berharap, jangan ada pihak berusaha membatalkan undang-undang yang pro-rakyat dan pro-ekonomi.

Sebelumnya, Kementerian ESDM memutuskan untuk merevisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara. (Baca: Wapres Tak Setuju UU Minerba Dikatakan Gagal)

Menurut Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono, salah satu alasan UU Minerba direvisi yakni masih rendahnya implementasi pembangunan pabrik pengolahan dan permurnian mineral (smelter).

Sedangkan, menurut anggota Komisi VII DPR RI, Satya Widya Yudha, banyak pelanggaran terhadap UU Minerba.

Namun, bukannya sanksi yang dijatuhkan, pemerintah justru membuat aturan-aturan turunan yang terkesan "pembenaran" atas pelanggaran. Hal itulah yang menjadi alasan DPR memberi sinyal ingin merevisi UU Minerba.

(Baca: DPR Beri Sinyal Akan Ubah UU Minerba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com