(Baca: Menteri Susi Tidak Terima Klaim Pemerintah China Atas Perairan Natuna)
Pertama, Indonesia memprotes pelanggaran yang dilakukan kapal keamanan laut China terhadap hak berdaulat atau yurisdiksi Indonesia di kawasan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan di landas kontinen.
Kedua, Indonesia memprotes terkait pelanggaran terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat Indonesia di wilayah ZEE dan di landas kontinen. Ketiga, Indonesia memprotes pelanggaran terhadap kedaulatan laut teritorial Indonesia oleh kapal keamanan laut China.
Nasib 8 ABK Kapal China
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan, meski kehilangan kapal motor China yang telah melanggar batas wilayah, petugas KKP berhasil menangkap delapan ABK Kapal itu. Dia memastikan, kedelapan ABK itu tetap diproses hukum di Indonesia.
"Tentunya hukum Indonesia akan berlaku. Kami akan lakukan proses hukum dan nantinya akan ada otoritas yang lebih berwenang menjelaskan mengenai masalah delapan ABK yang berada di kita saat ini," ujar Retno.
Indonesia dan China memiliki hubungan diplomatik yang baik. Namun, Retno menegaskan hubungan baik itu bukan berarti mengabaikan kedaulatan. Hubungan baik itu harus dimanfaatkan kedua belah pihak untuk menghormati hukumnya masing-masing.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.