Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AM Fatwa: Sah Saja kalau Ada Ambisi Jatuhkan Irman Gusman

Kompas.com - 18/03/2016, 12:33 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Badan Kehormatan (BK) DPD AM Fatwa enggan menduga-duga soal penyebab bahwa masa jabatan pimpinan DPD akan dipangkas dari 5 tahun menjadi 2,5 tahun.

Namun, dia menilai, sah-sah saja apabila ada pihak tertentu yang memang berkepentingan untuk menjatuhkan Irman Gusman serta dua wakilnya, Farouk Muhammad dan GKR Hemas.

"Kami (BK DPD) tidak bisa menyelidiki apakah ada kepentingan itu. Namun, dalam politik itu sah-sah saja kalau punya ambisi," kata Fatwa saat dihubungi, Rabu (18/3/2016).

Fatwa hanya memastikan bahwa ambisi tersebut bukan datang dari BK DPR. Sebab, BK hanya menindaklanjuti kerja panitia khusus DPD yang menghasilkan tata tertib itu. (Baca: Kronologi Digoyangnya Kursi Pimpinan yang Buat Rapat DPD Ricuh)

Fatwa menilai, draf tata tertib yang sudah disepakati dalam rapat paripurna pada 15 Januari 2016 itu harus ditandatangani oleh pimpinan DPD.

Jika pimpinan DPD bersikukuh tidak menandatanganinya, maka jelas bahwa ada pelanggaran yang dilakukan, dan BK akan memberikan sanksi. (Baca: Irman Gusman Anggap Pemangkasan Masa Jabatannya Bertentangan dengan UU)

"Saat ini, para anggota sudah menggalang mosi tidak percaya. Mosi itu juga akan disampaikan ke BK, dan akan dijadikan pertimbangan," ucap Fatwa.

Sementara itu, Ketua Pansus Tata Tertib Asri Anas beralasan, aturan yang mempersingkat masa jabatan pimpinan DPD itu bertujuan untuk mengontrol kinerja pimpinan. Nantinya, pertanggungjawaban akan dibuat setiap akhir masa jabatan.

Rapat Paripurna DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/2/2016), berlangsung ricuh. (Baca: Rebutan Kursi Pimpinan Tanpa Kerja Nyata, DPD Dinilai Layak Dibubarkan)

Mayoritas anggota meminta pimpinan DPD yang memimpin rapat untuk menandatangani tata tertib soal pemangkasan masa jabatan pimpinan. Namun, Irman dan Farouk menolak menandatangani tata tertib.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com