Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan DPR Imbau Anggota DPR Segera Laporkan LHKPN

Kompas.com - 10/03/2016, 20:01 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon mengimbau agar para anggota DPR yang belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) segera melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pernyataan tersebut diberikannya menyusul laporan masih banyak anggota DPR yang belum melaporkan harta kekayaannya.

"Saya kira itu mestinya kita imbau untuk melaporkan. Karena itu merupakan suatu kewajiban. Saya kira itu enggak ada masalah," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/3/2016).

Fadli mengaku sudah menyerahkan LHKPN sejak Desember 2014. Ia pun bersedia jika diminta menunjukkan fotokopi tanda terimanya. Untuk menyerahkannya, kata Fadli, tak mesti datang langsung ke KPK.

Pasalnya, saat menyerahkannya dulu ia hanya mengirimkan staf ke KPK dan kemudian mendapatkan tanda terima.

"Saya ada kok tanda terima dan semua ada. Saya sudah laporkan," tutur Politisi Partai Gerindra itu.

Sementara itu, Ketua DPR Ade Komarudin mengaku dirinya memang belum memberikan LHKPN karena alasan kesibukan. Ade menambahkan, LHKPN tersebut sesungguhnya telah diselesaikan namun masih membutuhkan koreksi.

Sedangkan untuk melihatnya saja ia mengaku belum memiliki waktu. Politisi Partai Golkar itu berencana melaporkannya pada masa reses mendatang.

"Kebetulan reses tanggal 18. Jelang reses kan sudah agak santai, rapat sudah dibatasi," kata Ade.

"Teman-teman lain juga akan saya imbau," ujarnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui bahwa belum semua anggota DPR RI periode 2014-2019 menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Menurut data KPK, baru 62,75 persen anggota DPR yang menyerahkan LHKPN. Menurut Agus, terkait laporan harta kekayaan tidak ada sanksi pidana, tetapi sanksi administrasi.

Ia berharap, ke depannya, pengaturan sanksi pidana dalam kewajiban LHKPN dapat diatur dalam undang-undang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Nasional
Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Nasional
Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Nasional
Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Nasional
Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Nasional
Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Nasional
Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Nasional
LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Nasional
Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Nasional
Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Nasional
Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Nasional
Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Nasional
Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com