Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria "Melambai" Dilarang Tampil, Stasiun TV Pertemukan Pengisi Acara dan KPI

Kompas.com - 27/02/2016, 09:53 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Penyiaran Indonesia melarang lembaga penyiaran menampilkan pria yang kewanitaan atau biasa disebut pria "melambai".

Larangan tersebut tertuang pada surat edaran tertanggal 23 Februari 2016 lalu dengan nomor 203/K/KPI/02/2016.

Terkait larangan tersebut, Sekretaris Korporat Indosiar, Gilang Iskandar menuturkan, pihaknya telah menyosialisasikan mengenai surat edaran tersebut ke seluruh produksi program dan pengisi acara.

Bahkan belum lama ini telah dipertemukan pihak pengisi acara dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

"Baru saja kemarin sore kami mempertemukan para pengisi acara kita dengan Komisioner KPI," ujar Gilang saat dihubungi, Sabtu (27/2/2016).

Pelarangan tayangan pria yang kewanitaan menurutnya bukanlah hal baru. Surat edaran serupa sudah sering disampaikan dalam beberapa tahun terakhir.

Hal serupa sebelumnya juga telah diungkapkan Wakil Ketua KPI Pusat Idy Muzayyad. Menurutnya, surat edaran tersebut bukanlah yang pertama, melainkan telah dilayangkan berulang kali.

Idy menjelaskan, surat tersebut diedarkan sebagai penekanan kembali dan hanya diedarkan di tengah momentum tertentu.

Belakangan, isu lesbian, gay, biseksual, dan transjender (LGBT) tengah hangat diperbincangkan. Aduan masyarakat kepada KPI pun meningkat. Karena itulah, KPI kembali menerbitkan edaran ini.

"Selama ini, kami dapat keluhan, masukan dari masyarakat, terutama orangtua. Mereka khawatir dan merasa terancam bila anaknya akan gampang meniru adegan-adegan yang begitu," tutur Idy.

Adapun aturan tersebut secara normatif diatur dalam Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 9, Pasal 15 ayat (1), dan Pasal 37 aat (4) huruf a.

Idy memaparkan, dalam Pasal 9 dijelaskan bahwa ada penghormatan terhadap norma kesopanan, kesantunan, dan kesusilaan. "Kedua, ada Pasal 15, anak-anak harus kita lindungi dari pengaruh buruk siaran yang 'melambai-lambai' itu," ujar Idy.

" Pria 'melambai' itu kan enggak pantas menurut norma yang berlaku di Indonesia. Kalau dimunculkan tiap hari, jadi lumrah, jadi biasa dan bisa ditiru," ucapnya.

Adapun kriteria yang dilarang oleh KPI adalah pria sebagai pembawa acara (host), talent, ataupun pengisi acara lainnya (baik pemeran utama maupun pendukung) dengan tampilan sebagai berikut:

1. Gaya berpakaian kewanitaan
2. Riasan (make-up) kewanitaan
3. Bahasa tubuh kewanitaan (termasuk tetapi tidak terbatas pada gaya berjalan, gaya duduk, gerakan tangan, ataupun perilaku lainnya),
4. Gaya bicara kewanitaan,
5. Menampilkan pembenaran atau promosi seorang pria untuk berperilaku kewanitaan,
6. Menampilkan sapaan terhadap pria dengan sebutan yang seharusnya diperuntukkan bagi wanita,
7. Menampilkan istilah dan ungkapan khas yang sering dipergunakan kalangan pria yang kewanitaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com