Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Pada Waktunya, Jokowi Akan Tarik Revisi UU KPK"

Kompas.com - 23/02/2016, 10:03 WIB
Dani Prabowo

Penulis


Tetap di prolegnas

Ketua DPR Ade Komarudin menegaskan, penundaan revisi UU KPK tak akan membuat pembahasan UU tersebut dicabut dari prolegnas.

Sebab, prolegnas sebelumnya telah disusun bersama antara pemerintah dan DPR.

"Kami sepakat menunda membicarakan sekarang ini, tetapi tidak menghapus dalam daftar prolegnas," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislasi Firman Soebagyo mengatakan, penundaan revisi UU KPK tidak memiliki batas waktu.

Begitu pula terhadap sosialisasi revisi yang hendak dilakukan pemerintah mendatang.

Selama ini, kata dia, masyarakat belum mendapatkan informasi yang utuh terkait revisi UU KPK.

Karena itu, mereka menganggap revisi terhadap keempat poin yang telah disepakati melemahkan KPK.

Keempat poin itu adalah pembatasan wewenang penyadapan, pembentukan dewan pengawas, penerbitan surat perintah penghentian penyidikan, dan pengangkatan penyidik independen.

"Publik menanggapi revisi UU KPK ini dari sisi negatifnya saja. Jadi, nanti tidak ada batas waktu. Nanti kita lihat sampai masyarakat memahami betul," ujarnya.

Akhirnya akan dicabut

Pakar psikologi politik, Hamdi Moeloek, menilai, ada tarik-menarik kepentingan dalam revisi UU KPK.

Sebab, revisi itu dimotori oleh Fraksi PDI Perjuangan yang merupakan partai pengusung Jokowi.

Jika merunut pada janji kampanye Jokowi, mantan Gubernur DKI Jakarta itu selama ini selalu berjanji untuk memperkuat KPK.

Bahkan, janji itu diperkuat di dalam sembilan agenda prioritas yang terdapat di dalam Nawa Cita.

"Jokowi tentu ingin agar semua enak dan tidak ada yang malu. Sekarang beliau pasti mulai mendekati teman-temannya," kata Hamdi saat dihubungi, Selasa (23/2/2016).

Jokowi, menurut dia, memiliki kepentingan yang kuat untuk mempertahankan KPK tetap kuat.

Untuk itu, di dalam kesepakatan yang diambil kemarin, Presiden tidak menyebutkan batas waktu kapan pembahasan revisi UU KPK akan dimulai kembali.

"Sekarang kuncinya tinggal di Presiden. Kalau Presiden minta tunda sampai empat tahun sampai masa jabatannya habis juga bisa. Tetapi, saya yakin, pada akhirnya, Presiden akan menarik. Cuma bahasannya, saya akan mendengarkan opini publik dulu," kata dia.

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menilai, ada ewuh pakewuh yang dialami Jokowi.

Ia menganggap, Jokowi saat ini sedang berada di tengah pusaran desakan "kuasa partai" dan kelompok yang selama ini tidak menginginkan kekuasaan mereka dibatasi oleh kinerja KPK.

"Namun, Jokowi tidak punya cukup keberanian melawan arus besar kuasa partai dan kelompok yang merasa berjasa mendudukkan dia sebagai Presiden. Dengan kondisi seperti itu, Presiden kelihatannya selalu bersandar pada suara publik yang dijadikannya sebagai amunisi untuk melawan kuasa partai dan kelompok kepentingan," ujarnya.

Ia menyarankan Presiden bersikap lebih tegas. Sebab, perdebatan polemik revisi UU KPK dianggap tidak produktif dan menghabiskan energi bangsa.

"Publik akan ada di belakangnya. Beliau hanya perlu memupuk sikap berani melawan kuasa partai dan kelompok kepentingan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Nasional
Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Nasional
PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

Nasional
Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com