Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: PDI-P Tak Siap Berkuasa, Lupa Komitmen Tolak Revisi UU KPK

Kompas.com - 15/02/2016, 16:36 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia Corruption Watch mempertanyakan perubahan sikap PDI Perjuangan dalam memandang revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Saat 10 tahun menjadi oposisi pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, PDI-P konsisten menolak revisi UU KPK.

Namun, setelah berkuasa di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, PDI-P menjadi motor untuk merevisi UU KPK. (Baca: PDI-P Kritik Sikap SBY yang "Balik Badan" soal Revisi UU KPK)

"Selama 10 tahun, PDI-P konsisten jadi oposisi, tetapi sekarang jadi partai pemerintah enggak konsisten lagi," kata aktivis ICW, Donal Faridz, saat menjadi pembicara dalam seminar nasional perayaan HUT ke-8 Partai Gerindra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/2/2016).

ICW mengapresiasi sikap Gerindra yang saat ini menolak revisi UU KPK. Dia berharap, Gerindra tetap konsisten untuk menolak upaya pelemahan KPK jika nantinya menjadi parpol penguasa. (Baca: Politisi PDI-P: Naskah Akademik Revisi UU KPK Tak Boleh Beredar di Publik)

"PDI-P tidak siap berkuasa, melupakan komitmennya, dan mengakses berbagai akses yang ada sebagai sumber pendanaan politiknya. Harapannya Gerindra jadi parpol yang konsisten dan yang komit," ucap Donald.

PDI-P pernah menolak revisi UU KPK pada 3 Juli 2012. Saat voting dalam rapat internal Komisi III, tujuh fraksi di DPR menyetujui revisi UU KPK, yakni Fraksi Partai Demokrat, Golkar, PAN, PKB, PPP, Gerindra, dan Hanura.

Satu fraksi, yakni PKS, tak mengambil sikap. Hanya PDI-P yang saat itu menyatakan penolakan. (Baca: Meski "Panen" Penolakan, PDI-P Tak Akan Ubah Draf RUU KPK)

Kini, PDI-P menjadi motor pengusul revisi UU KPK dengan 15 anggotanya ikut mengusulkan draf RUU tersebut.

Memang ada 30 anggota DPR dari lima fraksi lain yang ikut menandatangani draf usulan revisi UU KPK.

Namun, hanya dua anggota PDI-P, Ichsan Soelistyo dan Risa Mariska, yang selalu aktif saat pembahasan RUU ini di Baleg DPR. (Baca: Sikap Tegas Jokowi soal Revisi UU KPK Dinanti)

Hingga saat ini, baru tiga Fraksi di DPR yang menolak pembahasan revisi UU KPK dilanjutkan, yakni F-Gerindra, F-Demokrat, dan F-PKS.

DPR akan menggelar rapat paripurna membahas soal revisi tersebut pada Kamis (18/2/2016).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com