Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Tiga Eks Pejabat KPK Direncanakan Dihentikan, Ini Kata Irwasum Polri

Kompas.com - 15/02/2016, 15:06 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana deponering berkas perkara Abraham Samad dan Bambang Widjojanto serta penghentian berkas perkara Novel Baswedan oleh Jaksa Agung M. Prasetyo bukan berarti proses penyidikannya menyalahi prosedur.

Hal itu diungkapkan Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen (Pol) Dwi Priyatno.

"Kan berkas mereka sudah melalui tahap P19 dan sudah dinyatakan P21. Artinya ya tidak ada masalah lagi di penyidikan," ujar Dwi saat ditemui di Kompleks PTIK, Jakarta Selatan pada Senin (15/2/2016).

Kebijakan deponering atau pun penerbitan surat keputusan penghentian penuntutan (SKPP), menurut mantan Kepala Polda Metro Jaya itu merupakan hak prerogatif Jaksa Agung. Jika Jaksa Agung telah memilih jalur tersebut, polisi tetap menghormatinya.

(Baca: Jaksa Agung Ungkap Alasan Pilih Deponering Kasus Abraham dan Bambang)

Yang jelas, Dwi berharap, institusi penegak hukum yang berwenang atas berkas Samad, Bambang dan Novel, segera memutuskannya, apakah benar akan dideponering dan dihentikan penuntutannya atau dilanjutkan ke pengadilan.

"Harus ada kepastian hukum bagi seseorang," ujar dia.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo tengah mempertimbangkan untuk mendeponering berkas perkara Abraham dan Bambang. Prasetyo juga mempertimbangkan untuk menghentikan penuntutan berkas Novel.

(Baca: Jaksa Agung Pertimbangkan Deponir Kasus Abraham dan Bambang, Bagaimana dengan Novel?)

Abraham adalah tersangka perkara dugaan pemalsuan dokumen. Adapun, Bambang adalah tersangka pengarahan saksi di pengadilan untuk memberikan keterangan palsu.

Sementara Novel adalah tersangka dugaan pembunuhan pencuri sarang burung walet. Penetapan mereka sebagai mereka dilakukan polisi usai KPK menetapkan Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai tersangka perkara dugaan korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com