Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naskah Akademik Revisi UU KPK, Ada atau Tidak?

Kompas.com - 12/02/2016, 06:52 WIB
Ihsanuddin

Penulis

"Bagi saya ini sangat aneh, tetapi seperti yang kita ketahui kan Gerindra tidak setuju dengan revisi UU KPK ini," ujar dia.

Tak boleh beredar

Sementara, pengusul revisi UU KPK dari Fraksi PDI-P Ichsan Soelistyo dan Risa Mariska memastikan naskah akademik revisi UU KPK ada.

Akan tetapi, keduanya tak mau membeberkan isi naskah akademik tersebut ke publik.

"Enggak, enggak boleh beredar di publik," kata Ichsan.

Ichsan mengakui tak ada aturan yang melarang pengungkapan naskah akademik ke publik.

Namun, dia menilai, akan lebih baik jika naskah akademik itu menjadi konsumsi internal di DPR RI.

(Baca: Tanpa Naskah Akademik, Revisi UU KPK Cacat Hukum)

Ichsan pun mengaku tidak tahu mengenai sejumlah anggota Baleg yang mengaku belum menerima naskah akademik itu.

Yang jelas, kata dia, sebagai pengusul sudah menyerahkan naskah legislasi itu kepada Baleg DPR.

"Tanya aja sama Baleg, masa kita melayani satu-satu," ujar dia.

Wajib

Dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan disebutkan bahwa DPR wajib membuat naskah akademik sebelum pembahasan dan pembentukan undang-undang.

Naskah akademik berguna untuk melihat latar belakang, arah jangkauan, dan justifikasi ilmiah terhadap rencana sebuah undang-undang.

Oleh karena itu, jika memang benar dilakukan tanpa naskah akademik, revisi UU KPK seharusnya dibatalkan demi hukum, karena telah cacat dari aspek hukum formil maupun materiil.

"Tanpa naskah akademik, revisi UU KPK itu cacat," kata pengamat dari Pusat Studi Hukum dan kebijakan, Miko Ginting.

Tak jelasnya naskah akademik ini juga dinilai semakin menguatkan kecurigaan publik bahwa revisi UU KPK sebenarnya hanya bertujuan untuk melemahkan lembaga antirasuah tersebut.

Alasan bahwa revisi hendak menguatkan KPK hanya dalih semata.

"Sampai sejauh ini saya belum melihat ada naskah akademik. Jangan-jangan ini ada inisiatif entah dari siapa yang ingin melemahkan KPK," ujar Staf Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Lalola Easter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com