Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gatot Pujo: Pemberian Rp 500 Juta ke Maruli Hutagalung di Luar Kuasa Saya

Kompas.com - 10/02/2016, 16:55 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho mengakui adanya permintaan uang untuk diberikan kepada mantan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Maruli Hutagalung sebesar Rp 500 juta.

Permintaan tersebut, kata Gatot, berasal dari pengacaranya ketika itu, Otto Cornelis Kaligis.

"Waktu kami diperiksa ke Jamwas, katanya (Kaligis) ada pemberian uang ke Maruli. Yang pasti kami diminta Pak OC, itu di luar kuasa saya," ujar Gatot di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (10/2/2016).

Nama Maruli tertera dalam surat panggilan permintaan keterangan dari Kejaksaan Agung. Gatot mengatakan, dalam surat tertulis Maruli sebagai Dirdik Jampidsus merangkap sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Jampidsus.

Namun, Gatot mengaku tidak mengenal siapa Maruli. Ia juga membantah pernah bertemu dengannya. (Baca: Gatot Sebut Rusli Paloh Pernah Minta Rp 250 Juta untuk Islah)

Ia pun mengaku tidak tahu apakah uang sebesar Rp 500 juta itu benar-benar sampai ke tangan Maruli atau tidak.

"Apakah diberikan atau tidak, siapa yang memberikan pun kami tidak tahu. Tetapi, Evy (istri Gatot) yang melaporkan ke saya kalau uangnya sudah diserahkan ke Pak OC," kata Gatot.

Dalam surat panggilan permintaan yang diterima dua stafnya, di baris perihal tertulis bahwa pemeriksaan terkait dugaan korupsi dengan mencantumkan nama Gatot sebagai tersangka. (Baca: Sebut Kasus Bansos Sumut Prioritas, Jaksa Agung Tiba-tiba Naik Pitam)

Namun, kata Gatot, setelah Rp 500 juta diserahkan kepada Kaligis, dalam surat permintaan keterangan setelahnya, tak tercantum lagi nama Gatot.

"Ada perubahan pemanggilan. Di 'perihal'-nya, tidak ada nama tersangka. Formatnya hanya 'diduga'," kata Gatot. (Baca: Nikahi Evy Susanti, Gatot Pujo Hampir Diinterpelasi DPRD Sumut)

Tim pengawas telah memeriksa Maruli, Gatot Pujo Nugroho, dan Evy terkait hal ini. Kejaksaan Agung pun membantah adanya pemberian uang kepada Maruli, bahkan menyebut keterangan soal suap itu sebagai sesuatu yang "omong kosong".

"Hasil pemeriksaan Gatot dan istrinya, yang bersangkutan tidak pernah memberikan uang, baik ke Jaksa Agung atau Dirdik Jampidsus. Jadi, sudah clear permasalahannya. Jadi, semua itu hanya omong kosong," ujar Jaksa Agung Muda Pengawas (Jamwas) Kejaksaan Agung, Widyo Pramono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com