Gatot Pujo: Pemberian Rp 500 Juta ke Maruli Hutagalung di Luar Kuasa Saya
Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Kompas.com - 10/02/2016, 16:55 WIB
Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho mengakui adanya permintaan uang untuk diberikan ke mantan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Maruli Hutagalung sebesar Rp 500 juta.