Selain itu, Jero menggunakan uang tambahan DOM untuk biaya pencitraan di media Indopos serta secara rutin selama beberapa bulan memberi uang ke mantan staf khusus presiden Daniel Sparringa.
Jero juga pernah meminta bawahannya membelikan tiket konser Lady Gaga dan Stevie Wonder untuk anaknya. Pembelian tiket tersebut juga menggunakan DOM.
Tak hanya itu, anak buah Jero pun mengenal kebiasaan atasannya yang rajin pijat tiga kali selama seminggu. Biaya yang dikeluarkan untuk pijat selama seminggu sebesar Rp 2 juta yang diambil dari uang DOM.
Hakim mengatakan, jika ditotal seluruh uang yang dinikmati Jero dan keluarganya, maka diperoleh nilai Rp 5,073 sebagai besaran kerugian negara.
"Dengan denikian, telah membuktikan penggunaan DOM untuk keluarga secara berulang-ulang. Setiap tahun pasti ada untuk keluarga padahal itu bukan haknya," kata hakim Casmaya.
Hakim pun memutuskan hukuman empat tahun penjara untuk Jero. Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni sembilan tahun penjara. (baca: Jero Wacik Divonis Empat Tahun Penjara)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.