Dengan semakin banyaknya partai di KMP yang mulai merapat ke pemerintah, Partai Gerindra pun akhirnya bersikap. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Kamis (4/2/2016), menyatakan bahwa KMP secara de facto telah bubar.
"Hampir setahun setengah, satu per satu mrotol karena itu (beri dukungan). Secara de facto, KMP sudah bubar," kata Ahmad Muzani. (Baca: Gerindra: Secara "De Facto" KMP Sudah Bubar)
Hal serupa juga diutarakan Ketua DPP Partai Gerindra Desmond J Mahesa. Ia membenarkan bahwa partainya menganggap Koalisi Merah Putih (KMP) saat ini sudah bubar.
Bahkan, kata Desmond, keputusan untuk membubarkan KMP ini sudah diputuskan dalam rapat internal DPP Partai Gerindra yang dihadiri Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
(Baca: Aburizal Bakrie: Yang Bilang KMP Bubar Siapa?)
Pengamat politik dari Universitas Jayabaya, Igor Dirgantara, berpendapat sama. Menurut Igor, setidaknya terdapat dua penyebab bubarnya KMP.
Pertama, faktor eksternal dalam bentuk politik pragmatisme yang dilakukan pemerintah. Igor menilai, pemerintah telah sukses membuat koalisi gemuk pemerintahan demi memuluskan berbagai kebijakan di parlemen.
Faktor kedua berasal dari internal KMP. Perpecahan demi perpecahan terjadi di tiap-tiap partai sehingga arah politik sangat ditentukan dengan keinginan untuk mendapat keuntungan.
"Salah satunya isu pergantian Fahri Hamzah dari kursi pimpinan DPR," kata Igor, saat dihubungi, Jumat (5/2/2016).
(Baca: Menuju Koalisi Gemuk Jokowi-JK, Musibah atau Berkah?)
Meski demikian, berkaca dari perpecahan di KMP, Partai Gerindra bisa meraup keuntungan dari kekonsistenannya untuk tidak tergoda mendekati pemerintah. Hal ini, menurut Igor, akan didapatkan Gerindra untuk merebut dukungan publik pada Pemilu 2019.
Lebih lanjut, Igor berpendapat, pembubaran KMP seharusnya dilakukan melalui suatu pengumuman terbuka, seperti saat KMP kali pertama dideklarasikan.
Adapun yang dinilai paling berhak untuk menyatakan pembubaran KMP adalah Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
Jika tak ada pernyataan resmi yang disepakati bersama dengan ketua-ketua umum lainnya, nasib KMP di parlemen ke depan menjadi tidak jelas. Hidup segan, mati tidak mau....