"Saya sebagai warga negara yang mematuhi hukum dan niat pribadi, maka saya datang ke Kejaksaan Agung untuk diperiksa," ujar Novanto di Gedung Bundar, Kamis (4/2/2016) siang.
Novanto mengaku sempat meminta penyidik memeriksanya dua pekan yang akan datang, yakni pada panggilan ketiga, Rabu (27/1/2016) lalu. Namun, kenyataannya, dia bisa memberikan keterangan hari ini.
(Baca: Setya Novanto yang Masih Tak Tersentuh Kejagung)
"Ya, akhirnya saya bisa datang ke kejaksaan untuk bersedia diperiksa tanpa menunggu waktu dua minggu yang sudah saya mohonkan," ujar Novanto.
Novanto datang ke kompleks Korps Adhyaksa sekitar pukul 08.04 WIB. Dia datang seorang diri tanpa didampingi kuasa hukum. Pukul 14.40 WIB, Novanto selesai diperiksa.
(Baca: Demokrat: Panja Dibentuk karena Ketakutan Jaksa Agung Panggil Setya Novanto)
Politisi Partai Golkar ini diperiksa sebagai saksi atas perkara dugaan permufakatan jahat antara Setya Novanto dan Muhammad Riza Chalid. Kedatangannya ini adalah yang kali pertama setelah tiga kali mangkir dari panggilan kejaksaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.