Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Penyuap Anggota DPR, Ada Aturan Main agar Dapat Proyek di Kementerian PUPR

Kompas.com - 28/01/2016, 06:53 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Chief Executive Officer PT Windhu Tunggal Utama (WTU) Abdul Khoir menyebut, ada aturan main untuk mendapatkan proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Pengacara Abdul, Haeruddin Masarro mengatakan, kliennya menyebut harus ada pelicin supaya pihak swasta diberi proyek tersebut.

"Kata klien saya, kalau kita tidak ikut sistem di sana, aturan main di sana, boro-boro dapat proyek. Ditengok pun tidak," ujar Haeruddin di Jakarta, Rabu (26/1/2016).

Menurut Abdul, kata Heruddin, membayar saja belum tentu tembus proyeknya. Tergantung uang pelicin yang lebih tinggi. (baca: Diperiksa KPK untuk Kasus Damayanti, Politisi Golkar Bantah Terima Uang )

Namun, Haeruddin belum mengetahui siapa yang menentukan adanya aturan main seperti itu. Kementerian PUPR, menurut Haeruddin, hanya sebagai "penjual".

Jika ingin perusahaan digolkan tendernya, maka harus disetujui oleh Komisi V DPR RI. 

"Menurut orang di sana (Kementerian PUPR) nggak bisa diputuskan di sini karena ada instansi terkait yang menentukan, yaitu Komisi V ini. Akhirnya klien kita diperkenalkan ke sana (DPR)," kata Haeruddin.

Namun, Haeruddin mengaku bahwa pemeriksaan kliennya belum sampai ke pihak-pihak yang menjadi perantara Abdul dengan Komisi V. (baca: Penyuap Damayanti Disebut Kerap Minta Proyek ke Kementerian PUPR)

Ia menduga, ada orang di luar dua instansi itu yang berperan sebagai perantara.

Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, terungkap bahwa total uang suap yang diberikan Abdul ke anggota Komisi V asal Fraksi PDI-P, Damayanti Wisnu Putranti dan beberapa rekannya sebesar 404.000 dollar Singapura.

Jumlah sebesar itu tak menjamin pengajuannya dikabulkan oleh Komisi V. Menurut Masarro, kliennya tidak punya pilihan lain selain mengikuti aturan main itu. (baca: Politisi PDI-P Damayanti Ajukan Diri Jadi "Justice Collaborator")

"Kalau Anda jadi saya pilih mana? Mendapat proyek dengan cara tidak mengeluarkan duit atau dengan menyuap? Pasti jawabannya tentu dengan tidak menyuap," kata Haeruddin.

"Tapi masalahnya sekarang apakah bisa kita dapatkan proyek dengan cara yang seperti itu," lanjut dia.

Namun, Haeruddin enggan mengungkapkan apakah dari total 404.000 dollar Singapura itu hanya dinikmati Komisi V atau juga dibagi ke Kementerian PUPR. Ia enggan mendahului pemeriksaan di KPK terhadap kliennya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com