Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPI dan Kemen Kominfo Diminta Tegas agar Stasiun TV Jera

Kompas.com - 28/01/2016, 00:03 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti senior Lembaga Studi Pers dan Pembangunan (LSPP) Ignatius Haryanto mengatakan bahwa saat ini kondisi industri penyiaran Indonesia sangat tidak sehat.

Oleh karena itu, ia menginginkan Komisi Penyiaran Indonesia tidak semata-mata hanya memberikan masukan terkait isi siaran kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi.

Iqnatius menyoroti pemilikan media saat ini, khususnya televisi yang terlalu terkonsentrasi di beberapa pihak.

Meski UU Penyiaran menyebutkan adanya pembatasan kepemilikan, tetapi dalam kenyataannya tidak dijalankan sama sekali.

UU Penyiaran telah mengatur dengan detail bagaimana satu orang pemilik atau badan usaha hanya boleh memiliki dua lembaga penyiaran di dua provinsi yang berbeda. (baca: Dukung KPI, Departemen Komunikasi UI Dapat Ancaman dari Komisi I DPR)

Pada praktiknya, kata dia, satu orang bisa memiliki dua sampai empat stasiun TV dalam satu provinsi.

"Saya kira masalah utamanya ada di pihak yang berurusan dengan pengaturan undang-undang, dalam hal ini adalah Kementerian Kominfo tidak bertindak dengan tegas. Karena itu momen perpanjangan izin penyiaran seharusnya bisa dijadikan Kominfo dan KPI untuk mengatur ulang hal tersebut," ujar Ignatius Haryanto ketika ditemui di Jakarta, Rabu (27/1/2016).

Terpusatnya kepemilikan, menurut Ignatius, akan membawa dampak buruk bagi masyarakat, terutama dalam bidang politik dan berdemokrasi. (baca: Pakar: Uji Publik KPI Terhadap Izin Siaran 10 TV Swasta Sah)

Ia mencontohkan, performa televisi pada masa pemilu 2014, di mana ada keberpihakan media kepada kandidat calon presiden yang sedang bertarung.

"Saya rasa ini buruk bagi publik karena tidak memberikan pendidikan politik yang baik. Bahkan sampai sekarang masih ada grup media yang mempromosikan partainya. Ini kan merupakan bentuk propaganda politik dari pemiliknya. Padahal UU jelas menyebutkan bahwa frekuensi penyiaran adalah milik publik," jelasnya.

Untuk membenahi kondisi yang sudah tidak sehat itu, ia merasa perlu adanya sanksi yang lebih jelas dan ketegasan dari KPI.

Selama ini KPI hanya menerapkan sanksi berupa peringatan. Padahal, UU juga sudah mengatur mekanisme sanksi dalam bentuk denda. (baca: Jokowi Minta KPI Lebih Tegas Atur Siaran Televisi agar Ramah Anak)

Ia juga menegaskan, evaluasi perpanjangan izin penyiaran yang sekarang sedang berlangsung seharusnya bisa dimanfaatkan KPI untuk membuat posisi tawar yang lebih kuat.

Dengan begitu KPI bisa menjadi lembaga regulator penyiaran yang ditaati oleh lembaga penyiaran swasta.

"Perlu mekanisme sanksi yang lebih efektif, supaya stasiun TV jera. Kadang-kadang sanksi hanya berupa teguran. Ini bisa dielaborasi lebih jauh, bukan untuk membunuh TV, tetapi melindungi kepentingan publik," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com